yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SURABAYA- Merasa diberlakukan tidak adil oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), Willianto, Warga Putat Timur, Surabaya, wadul atau mengadu ke Kapolda Jatim. Tak hanya itu, pria berusia 41 Tahun ini juga berkirim surat ke Menteri BUMN.
Sengketa lahan ini mengenai dugaan tindakkan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PT KAI Daerah Operasional VIII terhadap Willianto, selaku ahli waris dari Mentodjo Tebiantoro sebagai pemilik sah bangunan di Jalan Bubutan 143 C seluas 160 M2.
Kuasa Hukum Willianto, Steven Halim, mengatakan, kliennya sudah menyewa lahan tersebut kepada PT KAI Daops VIII sejak 1964. Ternyata tanpa ada alasan yang jelas, tanah itu disewakan ke pihak lain.
"Alasan karena ada pemenang tender sewa lahan yang baru. Ironisnya, bangunan yang didirikan oleh klien kami sama sekali tidak diganti rugi," kata Steve, Jumat (6/6/2013).
Selain itu, PT KAI melakukan lelang sewa lahan sebelum masa sewa Willianto berakhir. Akibatnya, Willianto mengalami kerugian sekira Rp3 milliar.
Seharusnya, jika terjadi pengalihan hak sewa, maka bangunan yang berdiri harus diberikan ganti rugi karena masuk sebagai aset dari penyewa sebelumnya.
Atas sengketa ini, pihaknya juga melakukan gugatan perdata pada tanggal 29 Januari 2013 dengan nomor gugatan 75/PDT.G./2013/PN Surabaya.
"Saya mengugat PT KAI Daops VIII ganti rugi material dan inmaterial senilai Rp3 Miliiar," tambah William.
Kemudian untuk upaya pidana, pihaknya juga melaporkan Yuwono Louis selaku pengontrak bangunan ke Polda Jatim dengan laporan penipuan atau penyerobotan bangunan. Dengan pasal 378 dan atau 385 KUHP.LPB/591/VI/2013/UM/JTM, tertanggal 4 Juni.
"Sebelumnya bangunan itu saya sewakan ke Yuwono pada 2005 selama delapan tahun (Pebuari 2013) senilai Rp6,250 juta per tahun. Saat kontrak habis, terlapor tidak mau mengembalikan bangunan seperti semula dengan alasan sudah ada pemenang lelang baru. Seharusnya penyewa itu tetap menyerahkan bangunan ke saya," tegasnya.
Dia berharap, baik Kapolda Jatim maupun Menteri BUMN merespon laporannya itu sehingga terungkap kebenaran bukan rekayasa yang ada. "Saya ingin keadilan. Kami harap Pak Dahlan (Menteri BUMN) merespon," harapnya.