Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Dari banyaknya masalah ketika sekolah memberlakukan belajar daring, akhirnya pemerintah mulai fokus membenahi masalah ini yg utama adalah mensubsidi kuota internet untuk anak-anak ketika mereka harus belajar di rumah.
Walau cuma 4 bulan subsidi tetapi apa yg dilakukan pemerintah patut di apresiasi, terbukti celoteh kami orang tua murid di dengar bukan cuma dianggap angin lalu. Walau sangat terlambat, tetapi tetap ini adalah sebuah kemauan yg hebat dari langkah pemerintah untuk pendidikan negeri ini.
Jadi buat ente yg pernah debat dengan ane, kalau rakyat tidak bersuara mana mungkin dapat terdengar. Kalau semua bungkam akankah danang 9 triliun yg digelontorkan untuk subsidi kuota siswa sebesar 35 GB/bulan, guru dengan kuota 42 GB/bulan, serta mahasiswa & dosen mendapatkan kuota 50 GB/bulan, akan keluar?
Tentu saya rasa tidak mas gan, kalau pemerintah berjalan sendirian & berada di koridor yg benar tidak akan mungkin ada tragedi 1965 & 1998. Untuk itu perlunya suara sumbang dari rakyat yg melihat pasal 31 dimana pendidikan itu adalah hak semua anak bangsa, & pendidikan dasar tidak dikenakan biaya dapat secara gratis.
Banyak yg belum tahu apa itu Pasal 31 UUD 1945, berikut saya kutip
Quote:
Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi:Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi:Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar & pemerintah wajib membiayainya.
Sumber kutipan : disini
Melihat hal ini pemerintah lewat departemen pendidikan nasional, sudah berusaha mewujudkan pendidikan anaj bangsa yg ditanggung negara. Sebuah langkah cerdas & cermat, jadi baik kuota maupun ponsel ketika dipakai dalam dunia pendidikan jadi tanggungan negara ketika melihat pasal 31 tersebut.
Terkadang ada orang yg berkata kuota itu tanggungan masing-masing perseorangan sama halnya kebutuhan popok pada anak, mbok ya jangan disamakan kuota sama pembelian popok untuk bayi dalam rumah tangga, emang popok bagian dari pendidikan anak dimasa pandemi? Kalau ada yg berkata begitu nampaknya orang tersebut belum dewasa, harap terlihat pintar tetapi salah target jadinya ya Jaka Sembung bawa golok alias ga nyambung.... blok.
Oke, sekarang kita perhatikan lagi mengenai belajar online dari rumah ini. Bila pemerintah dapat mengakomodasi sistem pendidikan dengan baik, sedangkan pandemi masih jadi petaka terlebih dengan adanya orang tanpa gejala yg meninggal tiba-tiba karena kekurangan oksigen, yg disebut happy hypoxia syndrome.
Melihat fenomena ini bukan tak mungkin belajar online akan terus di perpanjang, bahkan ada wacana permanent maka pemerintah dapat saja mendirikan sekolah online untuk seluruh siswa dengan jalur satu pintu.
Baik itu untuk SD, SMP, SMU & SMK kemungkinan ini adalah sistem sekolah masa depan, tidak membutuhkan gedung, tidak membutuhkan seragam, & dapat diakses secara gratis.
Ketika sekolah online ini dapat diakses gratis, maka imbasnya sekolah swasta akan jadi bimbingan belajar saja. Memang akan ada banyak yg dikorbankan khususnya para guru yg mengajar, mirip dengan pelayanan ketika masuk tol ketika AI yg bekerja maka akan memyingkirkan beberapa karyawannya yg bekerja.
Begitu juga dengan sekolah online, akan lebih mudah lagi bila ilmu tematik diterapkan dengan bantuan visual, tidak cuma audio atau secara literasi. Atau harap kombinasi dengan hybrid tatap muka, untuk pembelajaran sebelum masuk jadi benar-benar sekolah secara online bila terjadi lagi pandemi.
Percepatan teknologi memang akan menggiring manusia ke dalam sistem modern, bila ini sudah terjadi maka dunia pendidikan berevolusi jadi sesuatu yg baru.
Anak dipaksa untuk kreatif, inovatif & berdikari sesuai dengan undang-undang tahun 2002. Berikut kutipannya,
Quote:
Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang proteksi anak, Undang-Undang ini menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidkan & pengajaran dalam pengembangan pribadinya & tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat & bakatnya. Hal ini menjelaskan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat & kemampunnya.
Sumber kutipan Disini
Maka hal selanjutnya yg akan terjadi, kemungkinan akbar mereka yg kuliah pun akan sambil bekerja. Tidak membatasi diri dengan teori & dipaksa membayar, namun sebaliknya kuliah dapat sambil bekerja tentu mendapatkan fee dari hasil kerja.
Hal yg bersifat teori masih terus mengganjal dunia pendidikan di Indonesia, ini yg dipertanyakan oleh Menteri Nadiem Makarim. Bagaimana lulusan sarjana harap bersaing kalau cuma teori yg sering dicekoki, maka nantinya kuliah sambil kerja inilah yg harap dibangun Nadiem, kampus merdeka.
Caranya saya kutip dari penjelasan Nadiem,
Quote:
Nadiem menuturkan, banyak kurikulum yg sifatnya teoritis & tidak sejalan dengan kebutuhan & belum dapat bersaing di pentas dunia. "Solusinya, kami harap melajukan kolaborasi atau perkawinan massal antar universitas & berbagai pihak untuk menciptakan prodi baru."
Perguruan tinggi yg punya akreditasi A & B, lanjutnya, akan langsung diberikan izin membuka prodi baru dengan beberapa syarat saja. Perguruan tinggi, di antaranya, harus bekerja sama dengan pihak ketiga. "Tidak perlu lagi melalui izin kementerian asal dapat membuktikan kerja sama dengan perusahaan kelas dunia, organisasi nirlaba seperti PBB, bunk Dunia, BUMN atau BUMD & dengan QS top 100 world universities," mengatakan Nadiem menuturkan.
Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi & mengerjakan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS). Nadiem menyatakan bahwa selama ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil & tidak mendorong mahasiswa mencari pengalaman baru.
Dengan kebijakan yg baru, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk sukarela mengambil SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara 40 SKS. "Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yg ditempuh. Tapi tidak berlaku untuk prodi kesehatan," mengatakan Nadiem melanjutkan.
Sumber kutipan Disini
Jadi bagaimana pendapatmu, apakah hal ini masih jauh panggang dari api? Saya, c4punk see u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2020
referensi : klik, klik
Pic : google