• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Sekali "Curhat", Fathanah Transfer Uang

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
M5vNQ.jpg
Saksi Tri Kurnia Rahayu, mengaku pernah dibelikan mobil Honda Freed dan diberi sejumlah uang oleh Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang. Tri Kurnia mengungkapkan hal ini saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 16 September 2013.

"Katanya sayang sama anak saya. Saya tidak tahu ada maksud lain," kata Tri Kurnia.

Tri Kurnia mengatakan, Fathanah memang pernah memberikan uang sebesar Rp412 juta. Namun uang tersebut sudah dikembalikan ke KPK. Selain uang yang sudah dikembalikan ke KPK, Tri Kurnia juga pernah menerima uang sebesar Rp20 juta untuk sewa apartemen. Disamping itu Fathanah juga sering memberikan uang yang besarannya sekitar Rp5 juta untuk uang jajan. "Bukan sering, tapi kalau kasih uang itu untuk anak saya," ujarnya.

Belum cukup, Fathanah juga menggelontorkan uang US$200 ribu kepada Tri Kurnia. Uang tersebut setelah ditukarkan oleh Tri Kurnia ke rupiah, kemudian dibelikan mobil Honda Freed. "Itu juga perintah beliau (Fathanah) untuk membelikan mobil, untuk anak saya," katanya lagi.

Fathanah juga pernah membelikan Tri Kurnia perhiasan senilai ratusan juta rupiah dan jam mewah merek Rolex. Semua pemberian Fathanah itu diklaim Tri Kurnia hanya cuma-cuma. Sebab selama ini, Fathanah mengenalnya hanya sebagai tempat 'curhat'.

"Saya tidak tahu membelikan perhiasan motifnya apa. Tapi memang beliau (Fathanah) setiap habis curhat transfer uang," katanya.

Tri Kurnia Rahayu, memenuhi panggilan Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor. Dia tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan terlihat mengenakan jilbab dan kacamata.

Tidak hanya Tri Kurnia, Pengadilan Tipikor juga memanggil model majalah dewasa Vitalia Shesya. Dia juga dimintai keterangan terkait aliran dana Ahmad Fathanah. Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, artis Ayu Azhari dan tiga saksi lain yang diketahui dari toko emas, juga dipanggil sebagai saksi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.