• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita SBY Keluhkan Tingginya Pajak BBM Daerah

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan masih banyak daerah yang nakal memberlakukan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Saat ini, daerah itu masih menerapkan PBBKB berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) maksimal 10 persen. Sedangkan pemerintah pusat meminta PBBKB yang ditetapkan maksimal 5 persen.

"Ini perlu ditertibkan," kata SBY usai Rapat Kabinet Terbatas di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat malam, 27 Juli 2012.

Menurut SBY, bila pemda membebani PBBKB hingga 10 persen, subsidi bahan bakar akan semakin tinggi. Untuk itu, SBY mengimbau agar pemda mengikuti aturan tersebut. Dengan demikian, akan berdampak baik bagi pemerintah pusat dan daerah.
cIW0U.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.