yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Seiring ide penyatuan satu waktu di Indonesia menggunakan patokan GMT+8, pasar modal Indonesia diyakini takkan lagi menjadi pengikut dari perdagangan bursa dunia.
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK), Nurhaida mengungkapkan, pembukaan perdagangan bursa yang lebih awal, bisa membuat waktu perdagangan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain, khususnya di regional Asia.
"Kecenderungan sekarangkan karena Singapura buka duluan, jadi investor melihat perkembangan disana dulu," ujar Nurhaida di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2012.
Sebagai wasit pasar modal di tanah air, Bapepam mengaku Bursa Efek Indonesia (BEI) telah siap untuk menyesuaikan kebijakannya jika penyatuan zona waktu tersebut diterapkan.
Dengan penyatuan zona waktu ini pula, Bapepam berharap transaksi perdagangan efek di Indonesia dapat meningkat. Kenaikkan tersebut tak lepas dari bertambah panjangnya waktu perdagangan bursa untuk investor di kawasan timur Indonesia.
"Lalu makin mendekatnya waktu transaksi dgn negara-negara di regional akan membuat market kita bergerak bareng sehingga kita tidak mengikuti," kata Nurhaida.
Seperti diketahui, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) telah mengusulkan penyatuan sistem zona waktu di Indonesia. Walau ide tersebut sudah digulirkan lama, kini KP3EI telah mengusulkan pelaksanaan satu zona waktu itu dijalankan pada 28 Oktober 2012.
KP3EI mengklaim ide tersebut telah memperoleh sambutan positif dari instansi terkait seperti BEI dan Kementerian Perhubungan. Kedua lembaga ini meminta agar pelaksanaan satu zona waktu dilakukan setelah ada upaya sosialisasi yang optimal.
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK), Nurhaida mengungkapkan, pembukaan perdagangan bursa yang lebih awal, bisa membuat waktu perdagangan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain, khususnya di regional Asia.
"Kecenderungan sekarangkan karena Singapura buka duluan, jadi investor melihat perkembangan disana dulu," ujar Nurhaida di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2012.
Sebagai wasit pasar modal di tanah air, Bapepam mengaku Bursa Efek Indonesia (BEI) telah siap untuk menyesuaikan kebijakannya jika penyatuan zona waktu tersebut diterapkan.
Dengan penyatuan zona waktu ini pula, Bapepam berharap transaksi perdagangan efek di Indonesia dapat meningkat. Kenaikkan tersebut tak lepas dari bertambah panjangnya waktu perdagangan bursa untuk investor di kawasan timur Indonesia.
"Lalu makin mendekatnya waktu transaksi dgn negara-negara di regional akan membuat market kita bergerak bareng sehingga kita tidak mengikuti," kata Nurhaida.
Seperti diketahui, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) telah mengusulkan penyatuan sistem zona waktu di Indonesia. Walau ide tersebut sudah digulirkan lama, kini KP3EI telah mengusulkan pelaksanaan satu zona waktu itu dijalankan pada 28 Oktober 2012.
KP3EI mengklaim ide tersebut telah memperoleh sambutan positif dari instansi terkait seperti BEI dan Kementerian Perhubungan. Kedua lembaga ini meminta agar pelaksanaan satu zona waktu dilakukan setelah ada upaya sosialisasi yang optimal.