• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Satu Produk BBM, Dua Harga

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
4ERg3.jpg

Pemerintah tak kunjung berhenti berwacana terkait subsidi bahan bakar minyak. Sejumlah opsi masih terus diutak-atik untuk menekan subsidi bahan bakar yang terus membengkak dari tahun ke tahun seiring pertumbuhan jumlah kendaraan di Tanah Air.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2013, alokasi anggaran subsidi mencapai Rp 316,1 triliun. Alokasi anggaran belanja subsidi itu akan disalurkan untuk subsidi energi Rp 274,7 triliun, yaitu subsidi bahan bakar minyak Rp 193,8 triliun dan subsidi listrik Rp 80,9 triliun.

Beberapa opsi untuk menekan subsidi pun telah dibahas pemerintah. Sejumlah solusi itu mulai dari menaikkan harga BBM bersubsidi, mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi berbasis teknologi informasi, membatasi pemakaian BBM bersubsidi bagi mobil pelat hitam, hingga memproduksi bensin angka oktan 90.

Sejumlah pihak menilai, solusi paling efektif, mudah dilakukan, dan risiko kegagalan kecil untuk mengurangi subsidi sebagaimana dilakukan di sejumlah negara adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi sekaligus atau secara bertahap seperti pemberlakuan kenaikan tarif tenaga listrik.

Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan kesiapan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, dan meminta agar partai koalisi pendukung kebijakan tidak berbalik arah jika terjadi protes atas kebijakan itu. Hal ini diikuti rencana pemberian kompensasi bagi rakyat miskin.

Belakangan pembahasan di tingkat menteri mengerucut pada rencana untuk mengurangi subsidi bahan bakar bagi pengguna mobil pribadi agar subsidi lebih tepat sasaran. Alasannya, mereka yang mampu membeli kendaraan pribadi itu merupakan golongan masyarakat kaya sehingga tidak layak mendapat subsidi penuh.

Kemudian muncul opsi untuk menetapkan dua harga Premium. Saat ini harga Premium ditetapkan Rp 4.500 per liter, sedangkan harga keekonomiannya sekitar Rp 9.500, itu berarti pemerintah harus memberikan subsidi Rp 5.000 per liter. Dalam opsi ini, Premium dengan harga Rp 4.500 hanya boleh dibeli pengguna angkutan umum dan sepeda motor. Adapun pengguna mobil pribadi harus membeli Premium dengan harga lebih tinggi dari Rp 4.500.

Tentu implementasi opsi kebijakan dua harga untuk satu jenis produk BBM itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan yang akan dihadapi antara lain rumitnya pelaksanaan di lapangan dan rawan terjadi gejolak atau kericuhan di SPBU, serta potensi terjadi pengisian berulang Premium yang harganya disubsidi penuh untuk dijual lagi kepada pengguna mobil pribadi.

Karena itu, penerapan opsi ini butuh banyak tenaga dan biaya tinggi untuk pengamanan di lapangan, disertai kesiapan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi berbasis teknologi informasi. Tanpa pengaturan mekanisme pemisahan dan pengawasan terhadap kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM dengan harga Rp 4.500, opsi itu tidak akan berjalan efektif.

Hal ini menunjukkan belum ada rencana matang dari pemerintah untuk menjalankan opsi itu. Padahal, opsi pengurangan subsidi BBM bagi kendaraan pribadi ini sebenarnya relatif cukup rasional dan bisa dilakukan pemerintah. Semakin lama pemerintah berwacana tanpa ada solusi efektif dan terencana, anggaran pemerintah akan makin terserap untuk subsidi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.