yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Saat kami tanya, dia ke sana ingin mengambil motor yang dipinjam temannya," kata Gembong Yudha, Rabu, 20 Maret 2013.
Polres Jakarta Barat sudah menyerahkan oknum itu ke Kepolisian Resort Jakarta Pusat untuk diproses. "Anggota tersebut merupakan oknum polisi dari Jakarta Pusat," kata dia.
Pada penggerebekan itu, kata Gembong, aparat menangkap sedikitnya 70 orang dari Kampung Ambon. Dari jumlah itu, 39 orang ditahan. Mereka terbukti terlibat dalam bisnis narkoba. "Peran mereka lengkap mulai dari peracik, penimbang, pembersih botol, sampai konsumen," ujarnya.
Dari 39 orang yang ditahan, tiga di antaranya adalah wanita. Dua orang menjadi pemakai, dan satu orang sebagai kasir lapak narkoba.
"Yang lain tidak terbukti, jadi dibebaskan. Ada yang hanya tukang ojek."
Saat ini polisi masih memburu bandar besar yang menjual barang haram itu di Kampung Ambon. Ada dua buronan yang dikejar yakni inisial I dan J. "Mereka punya senjata api, mereka WNI," ucap dia.
Menurutnya para bandar ini merekrut orang dari luar untuk menjalankan bisnis narkoba. "Satu kali shift, per delapan jam. Duit yang ada kemarin itu Rp75 juta. Di sana itu 24 jam. Untuk harga 1 ons dihargai Rp 1,2 juta," kata Gembong.