yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Bekerja sebagai tenaga pengamanan di daerah Balubur, Kota Bandung, tidak membuat Dian (22) merasa cukup sehingga memilih jalan kriminal. Menyaru sebagai anggota reserse Polsek Cibeunying Kidul, dia pun berupaya merampas sepeda motor. Sayang usahanya gagal.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa (31/7/2012) di Jalan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, sekitar pukul 23.00. Dian bersama seorang temannya memepet sepeda motor yang dikemudikan Reza Permana beserta temannya. Setelah dua kendaraan tersebut berhenti, Dian turun dan menunjuk-nunjuk Reza sembari mengaku sebagai anggota reserse kriminal dan meminta sepeda motornya.
Nyali Reza ciut sehingga dia pasrah. Namun, dia mengunci setir kendaraan sebelum diserahkan kemudian melarikan diri. Dia sempat meminta bantuan kepada warga sekitar hingga muncul beberapa orang yang mengejar Dian.
Menyadari sepeda motor milik Reza tidak bisa dinaiki, dia pun mengambil cara lain untuk kabur, yakni menghentikan mobil yang lewat. Dari dua mobil yang melintas, mobil ke dua akhirnya mau berhenti setelah dia menghadang di tengah jalan. Sial baginya, mobil yang ditumpanginya ternyata tidak bisa dipacu dengan kecepatan tinggi sehingga mudah disusul. Dian pun ditarik warga kemudian dihajar oleh warga.
Ditemui di Mapolsek Cinambo, Jumat (3/8/2012), muka Dian masih babak belur.
Kapolsek Cinambo, Ajun Komisaris Antan Budiana, menuturkan bahwa dia dijerat dengan pasal berlapis dengan pencurian dengan pemberatan serta pencurian. Hukuman maksimal yang menanti Dian adalah tujuh tahun penjara.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa (31/7/2012) di Jalan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, sekitar pukul 23.00. Dian bersama seorang temannya memepet sepeda motor yang dikemudikan Reza Permana beserta temannya. Setelah dua kendaraan tersebut berhenti, Dian turun dan menunjuk-nunjuk Reza sembari mengaku sebagai anggota reserse kriminal dan meminta sepeda motornya.
Nyali Reza ciut sehingga dia pasrah. Namun, dia mengunci setir kendaraan sebelum diserahkan kemudian melarikan diri. Dia sempat meminta bantuan kepada warga sekitar hingga muncul beberapa orang yang mengejar Dian.
Menyadari sepeda motor milik Reza tidak bisa dinaiki, dia pun mengambil cara lain untuk kabur, yakni menghentikan mobil yang lewat. Dari dua mobil yang melintas, mobil ke dua akhirnya mau berhenti setelah dia menghadang di tengah jalan. Sial baginya, mobil yang ditumpanginya ternyata tidak bisa dipacu dengan kecepatan tinggi sehingga mudah disusul. Dian pun ditarik warga kemudian dihajar oleh warga.
Ditemui di Mapolsek Cinambo, Jumat (3/8/2012), muka Dian masih babak belur.
Kapolsek Cinambo, Ajun Komisaris Antan Budiana, menuturkan bahwa dia dijerat dengan pasal berlapis dengan pencurian dengan pemberatan serta pencurian. Hukuman maksimal yang menanti Dian adalah tujuh tahun penjara.