Tiopan1990
IndoForum Newbie E
- No. Urut
- 282834
- Sejak
- 28 Mar 2014
- Pesan
- 63
- Nilai reaksi
- 0
- Poin
- 6
Nasib miris yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri kian tak berujung. Maksud hati ingin menopang ekonomi keluarga di kampung, namun selalu saja azab dan nista keburu merenggut mereka. Ada yang pergi dengan setumpuk doa dan harapan kelak bisa pulang membawa impian sejahtera bagi famili, namun faktanya hanya membawa duka dan kematian. Ada yang semulanya berangkat dengan tubuh dan paras cantik, namun harus menderita cacat fisik saat kembali ke Tanah Air. Profesi TKI memang kerap harus memaksanya berhadapan dengan pengucilan psikis dan ajal yang tak terelakkan. Mungkin seperti itulah suasana hati yang meruyak dalam diri Satinah binti Jumadi Amad, TKI asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang akan divonis hukuman pancung di Arab Saudi pada 3 April nanti, karena membunuh majikannya.
Pemerintah bersama tim pelobi baik melalui PJTKI, relawan dan dubes RI untuk Arab Saudi terus melobi agar Satinah dilepaskan bahkan sebelumnya surat permohonan penangguhan hukuman mati sempat dikirim oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Pemerintah Arab Saudi. Hasilnya, keputusan raja Arab Saudi memang bersedia memberikan pengampunan, hanya saja pihak keluarga belum mau memberikan ampunan kepada pelaku dan meminta uang diyat atau ganti tebusan hukuman mati. Pihak keluarga meminta ganti rugi sebesar 7,5 juta Riyal atau sebesar Rp 25-26 miliar. Sebuah permintaan yang sangat memberatkan untuk dipenuhi oleh keluarga Satinah. Pemerintah sudah mencoba membantu dan menyiapkan uang tebusan dengan jumlah sekitar 4 juta Riyal, namun pihak keluarga korban tetap menolaknya. Kekurangan dana tebusan ini telah mendorong munculnya aksi solidaritas pembantu rumah tangga yang diberi nama gerakan SaveSatinah seperti yang terjadi di Yogyakarta, Jakarta bahkan Hongkong. Kegiatan penggalangan dana dilakukan karena masih terdapat kekurangan jumlah uang yang diminta keluarga korban sekitar Rp 3 miliar. Memang aneh, dalam kondisi seperti ini, negara sebesar Indonesia sepertinya tak mampu menjadi dewa penyelamat, bahkan hanya untuk menyediakan uang tebusan yang tidak seberapa dibandingkan dengan nilai uang yang dikorupsi oleh para pejabat menteri maupun badan negara.
Derita Panjang
Nasib Satinah semakin memperpanjang barisan puluhan TKI yang pernah mendapat ancaman hukuman mati sejak tahun 2011 di Arab Saudi. Beberapa diantaranya bahkan sudah dieksekusi hukuman mati. Di Malaysia, TKI yang terancam hukuman mati sampai saat ini seluruhnya berjumlah 182 orang dari berbagai kasus, seperti narkoba, pembunuhan, dan lainnya. Jumlah itu termasuk 59 orang di antaranya merupakan kasus baru yang terjadi pada 2013 dengan rincian 30 kasus narkoba dan 29 kasus pembunuhan. Sedangkan menurut data Migrant Care tahun lalu, di China terdapat 22 orang dan Singapura, 1 orang yang terancam hukuman mati (Islam Times,15/3/2013). Data-data ini mungkin tak terekam seluruhnya, lebih-lebih jika dikaitkan dengan tidak sedikitnya TKI kita di luar negeri yang harus menderita tekanan psikologis, terputus komunikasinya dengan keluarga (isteri/suami, anak) maupun sahabat. Sepanjang proses perekrutan dan pengiriman, penempatan di berbagai negara hingga kembali ke Tanah Air, para TKI kita selalu rentan berhadapan dengan berbagai skandal penipuan, penyekapan, penyiksaan hingga pembunuhan.
Mungkin penderitaan yang dialami TKI adalah gambaran vulgar bagaimana lemahnya proteksi negara melindungi dan menjamin hak hidup dan penghidupan yang layak bagi warga negaranya. Dorongan TKI merantau ke luar negeri demi sesuap kesejahteraan harusnya menyadarkan pemerintah bahwa fungsi dan peran mereka belum teraplikasi secara baik sesuai UUD 1945. Penciptaan lapangan kerja minim, sumber daya dan tingkat pendidikan yang minim, pembiaran kultur yang mendiskriminasi peran gender dan lain sebagainya sampai sekarang tidak dibenahi dengan baik. Sebenarnya migrasinya para TKI ini ke luar negeri bisa diminimalisir jika pemerataan distribusi hasil pembangunan berjalan secara efektif.
Sayangnya berbagai strategi kebijakan partisipatif pembangunan yang sudah digalakkan sejak sepuluh tahun terakhir ini hanya proforma. Di sisi lain, kita menyaksikan bagaimana kekayaan alam sebagai sumber penghidupan warga terus digerus oleh investor-investor lokal maupun global yang sangat kemaruk memupuk kekayaan. Lahan-lahan pertanian disulap menjadi pabrik industri sehingga kesempatan rakyat untuk mengembangkan usaha dalam bidang pertanian semakin terbatas. Sudah begitu harapan bahwa pihak perusahaan memiliki tanggung jawab sosial (corporate sosial responsibility) misalnya dengan memberdayakan masyarakat sekitar pabrik, tidak pernah dijalankan.
Penegakan Hukum Minim
Padahal bila dibiarkan terus menerus hal tersebut akan menstimulasi kesenjangan sosial yang bermuara pada konflik sosial maupun meningkatnya kuantitas migrasi sekelompok orang ke luar. Ironisnya negara tidak pernah serius melihat ini sebagai problem dan menjadikan penegakan regulasi sebagai hal paling utama. Padahal preseden ini sudah pernah diingatkan ekonom Joseph Stiglitz dengan fenomena asimetri kekuasaan-nya, di mana kekuasaan dalam kenyataannya lebih memberi akses mudah kepada pemodal daripada rakyat untuk mengontrol dan mengelola sumber daya alam. Hal ini terjadi karena penguasa juga akan memperoleh rente dari setiap diskresi kebijakan menguntungkan para pemodal. Akibatnya sudah bisa ditebak: modalitas sosial runtuh, lingkungan hancur, rakyat terdesak dari tanah dan airnya sendiri, kemampuan lahan penghasilan untuk berproduksi terus menyusut dan meroketnya angka pengangguran dan kriminalitas sosial. Jika sudah begini, jangan salahkan rakyat kalau mereka lebih menaruh harapan hidup bahagia di negeri orang meskipun mereka sadar selalu bertemu dengan risiko pahit.
Memang secara kultur-psikologis, animo warga untuk menjadi TKI juga disebabkan oleh kultur dan sistem pembangunan yang memproduksi mesin-mesin konsumtifisme sehingga melarutkan warga pada gaya hidup hedonisme yang memuja-muja materi. Akibatnya daya tahan warga untuk tetap eksis dalam proses dan kompetisi kerja menjadi minim karena terhipnotis oleh keberuntungan sesaat. Dorongan materialisme yang masif ini membuat warga kerap kehilangan rasional dan mudah mengambil keputusan yang instan bahkan destruksi.
Masyarakat tidak pernah disiapkan untuk eksis dalam kompetisi kerja bukan saja karena faktor asimetris tadi, tetapi juga karena terhegemoni oleh mentalitas pragmatis. Bagaimana seseorang bisa tetap bertahan dalam dinamika persaingan ekonomi yang sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok bermodal, jika aspek pendidikan yang berkualitas dan nilai-nilai kreatifitas atau kekriyaan tidak pernah diperoleh dan dikembangkan. Bumi Indonesia tidak kurang kekayaan untuk menghidupi 250 juta warganya. Namun karena potensi kekayaan lebih banyak disedot segelintir elite pongah dan oligarki, maka warga harus bertahan hidup dalam nasib naas dengan membiarkan dirinya takluk oleh siklus kemiskinan. Memang sebuah ironis, ketika para ekspatriat berlomba-lomba mendiami negara ini untuk memburu dan mengumpul dollar sebagai pengusaha-pengusaha raksasa, di sisi lain, sebagian rakyat kecil kita harus mengadu nasibnya ke luar negeri paling banter sebagai pembantu rumah tangga yang selalu dililit skandal.
Sampai kapan elite pemerintah di bangsa ini sadar, bahwa banyaknya kasus penyiksaan, pembunuhan, ancaman hukuman mati yang dialami para pahlawan devisa kita adalah pertanda bahwa pemerintah telah melakukan dosa sosial dan politik terhadap bangsanya sendiri.
Pemerintah bersama tim pelobi baik melalui PJTKI, relawan dan dubes RI untuk Arab Saudi terus melobi agar Satinah dilepaskan bahkan sebelumnya surat permohonan penangguhan hukuman mati sempat dikirim oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Pemerintah Arab Saudi. Hasilnya, keputusan raja Arab Saudi memang bersedia memberikan pengampunan, hanya saja pihak keluarga belum mau memberikan ampunan kepada pelaku dan meminta uang diyat atau ganti tebusan hukuman mati. Pihak keluarga meminta ganti rugi sebesar 7,5 juta Riyal atau sebesar Rp 25-26 miliar. Sebuah permintaan yang sangat memberatkan untuk dipenuhi oleh keluarga Satinah. Pemerintah sudah mencoba membantu dan menyiapkan uang tebusan dengan jumlah sekitar 4 juta Riyal, namun pihak keluarga korban tetap menolaknya. Kekurangan dana tebusan ini telah mendorong munculnya aksi solidaritas pembantu rumah tangga yang diberi nama gerakan SaveSatinah seperti yang terjadi di Yogyakarta, Jakarta bahkan Hongkong. Kegiatan penggalangan dana dilakukan karena masih terdapat kekurangan jumlah uang yang diminta keluarga korban sekitar Rp 3 miliar. Memang aneh, dalam kondisi seperti ini, negara sebesar Indonesia sepertinya tak mampu menjadi dewa penyelamat, bahkan hanya untuk menyediakan uang tebusan yang tidak seberapa dibandingkan dengan nilai uang yang dikorupsi oleh para pejabat menteri maupun badan negara.
Derita Panjang
Nasib Satinah semakin memperpanjang barisan puluhan TKI yang pernah mendapat ancaman hukuman mati sejak tahun 2011 di Arab Saudi. Beberapa diantaranya bahkan sudah dieksekusi hukuman mati. Di Malaysia, TKI yang terancam hukuman mati sampai saat ini seluruhnya berjumlah 182 orang dari berbagai kasus, seperti narkoba, pembunuhan, dan lainnya. Jumlah itu termasuk 59 orang di antaranya merupakan kasus baru yang terjadi pada 2013 dengan rincian 30 kasus narkoba dan 29 kasus pembunuhan. Sedangkan menurut data Migrant Care tahun lalu, di China terdapat 22 orang dan Singapura, 1 orang yang terancam hukuman mati (Islam Times,15/3/2013). Data-data ini mungkin tak terekam seluruhnya, lebih-lebih jika dikaitkan dengan tidak sedikitnya TKI kita di luar negeri yang harus menderita tekanan psikologis, terputus komunikasinya dengan keluarga (isteri/suami, anak) maupun sahabat. Sepanjang proses perekrutan dan pengiriman, penempatan di berbagai negara hingga kembali ke Tanah Air, para TKI kita selalu rentan berhadapan dengan berbagai skandal penipuan, penyekapan, penyiksaan hingga pembunuhan.
Mungkin penderitaan yang dialami TKI adalah gambaran vulgar bagaimana lemahnya proteksi negara melindungi dan menjamin hak hidup dan penghidupan yang layak bagi warga negaranya. Dorongan TKI merantau ke luar negeri demi sesuap kesejahteraan harusnya menyadarkan pemerintah bahwa fungsi dan peran mereka belum teraplikasi secara baik sesuai UUD 1945. Penciptaan lapangan kerja minim, sumber daya dan tingkat pendidikan yang minim, pembiaran kultur yang mendiskriminasi peran gender dan lain sebagainya sampai sekarang tidak dibenahi dengan baik. Sebenarnya migrasinya para TKI ini ke luar negeri bisa diminimalisir jika pemerataan distribusi hasil pembangunan berjalan secara efektif.
Sayangnya berbagai strategi kebijakan partisipatif pembangunan yang sudah digalakkan sejak sepuluh tahun terakhir ini hanya proforma. Di sisi lain, kita menyaksikan bagaimana kekayaan alam sebagai sumber penghidupan warga terus digerus oleh investor-investor lokal maupun global yang sangat kemaruk memupuk kekayaan. Lahan-lahan pertanian disulap menjadi pabrik industri sehingga kesempatan rakyat untuk mengembangkan usaha dalam bidang pertanian semakin terbatas. Sudah begitu harapan bahwa pihak perusahaan memiliki tanggung jawab sosial (corporate sosial responsibility) misalnya dengan memberdayakan masyarakat sekitar pabrik, tidak pernah dijalankan.
Penegakan Hukum Minim
Padahal bila dibiarkan terus menerus hal tersebut akan menstimulasi kesenjangan sosial yang bermuara pada konflik sosial maupun meningkatnya kuantitas migrasi sekelompok orang ke luar. Ironisnya negara tidak pernah serius melihat ini sebagai problem dan menjadikan penegakan regulasi sebagai hal paling utama. Padahal preseden ini sudah pernah diingatkan ekonom Joseph Stiglitz dengan fenomena asimetri kekuasaan-nya, di mana kekuasaan dalam kenyataannya lebih memberi akses mudah kepada pemodal daripada rakyat untuk mengontrol dan mengelola sumber daya alam. Hal ini terjadi karena penguasa juga akan memperoleh rente dari setiap diskresi kebijakan menguntungkan para pemodal. Akibatnya sudah bisa ditebak: modalitas sosial runtuh, lingkungan hancur, rakyat terdesak dari tanah dan airnya sendiri, kemampuan lahan penghasilan untuk berproduksi terus menyusut dan meroketnya angka pengangguran dan kriminalitas sosial. Jika sudah begini, jangan salahkan rakyat kalau mereka lebih menaruh harapan hidup bahagia di negeri orang meskipun mereka sadar selalu bertemu dengan risiko pahit.
Memang secara kultur-psikologis, animo warga untuk menjadi TKI juga disebabkan oleh kultur dan sistem pembangunan yang memproduksi mesin-mesin konsumtifisme sehingga melarutkan warga pada gaya hidup hedonisme yang memuja-muja materi. Akibatnya daya tahan warga untuk tetap eksis dalam proses dan kompetisi kerja menjadi minim karena terhipnotis oleh keberuntungan sesaat. Dorongan materialisme yang masif ini membuat warga kerap kehilangan rasional dan mudah mengambil keputusan yang instan bahkan destruksi.
Masyarakat tidak pernah disiapkan untuk eksis dalam kompetisi kerja bukan saja karena faktor asimetris tadi, tetapi juga karena terhegemoni oleh mentalitas pragmatis. Bagaimana seseorang bisa tetap bertahan dalam dinamika persaingan ekonomi yang sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok bermodal, jika aspek pendidikan yang berkualitas dan nilai-nilai kreatifitas atau kekriyaan tidak pernah diperoleh dan dikembangkan. Bumi Indonesia tidak kurang kekayaan untuk menghidupi 250 juta warganya. Namun karena potensi kekayaan lebih banyak disedot segelintir elite pongah dan oligarki, maka warga harus bertahan hidup dalam nasib naas dengan membiarkan dirinya takluk oleh siklus kemiskinan. Memang sebuah ironis, ketika para ekspatriat berlomba-lomba mendiami negara ini untuk memburu dan mengumpul dollar sebagai pengusaha-pengusaha raksasa, di sisi lain, sebagian rakyat kecil kita harus mengadu nasibnya ke luar negeri paling banter sebagai pembantu rumah tangga yang selalu dililit skandal.
Sampai kapan elite pemerintah di bangsa ini sadar, bahwa banyaknya kasus penyiksaan, pembunuhan, ancaman hukuman mati yang dialami para pahlawan devisa kita adalah pertanda bahwa pemerintah telah melakukan dosa sosial dan politik terhadap bangsanya sendiri.
Terakhir disunting oleh moderator: