hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
TA-KOMPAS.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat kini bisa dilakukan dengan sistem online. Pembayaran pajak sistem online ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
'Dengan adanya sistem online merupakan wujud kami sebagai aparatur negara untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat,' ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman dalam acara peluncuran Samsat Online 3 Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Online Sistem Pengesahan STNK (Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ), di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Sutarman menjelaskan, dengan adanya sistem Samsat Online di tiga provinsi itu diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran dan kemudahan para pemilik kendaraan sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan.
'Jadi, sekarang tidak ada alasan lagi tidak membayar pajak. Karena pembayarannya sudah bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman," ujarnya.