• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Salah Tangkap Teroris Buah Sifat Elitis Densus

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
eLcJY.jpg
TULUNGAGUNG - Detasemen Khusus 88 anti teror melepas Sapari (49) dan Mugi Hartanto (34), warga Desa Penjor dan Desa Gambiran, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka teroris pada 22 Juli 2013.

Pembebasan mendadak tersebut semakin menegaskan bahwa aksi penggerebekan diiringi penembakan yang berujung maut pada Riza dan Dayah diduga diwarnai salah mengidentifikasi dan menangkap orang.

Fakta ini jelas membuat anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari kecewa. Ia mengistilahkan sepak terjang Densus 88 bersifat fire friendly. Yakni, kecenderungan membunuh. Densus lebih menyukai menangkap mayat ketimbang meringkus hidup-hidup seseorang yang masih terduga sebagai teroris.

"Dan konsekuensinya menangkap mayat tidak bisa dilakukan investigasi lebih jauh. Tentunya ini harus dievaluasi, " ujarnya saat di Kediri, Jawa Timur, Senin (29/7/2013).

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku tidak tahu pasti faktor apa yang membuat Densus sampai melakukan kesalahan mengidentifikasi, bahkan memperlakukan orang yang tidak bersalah sebagai teroris.

Dalam kasus di Tulungagung, Sapari dan Mugi Hartanto warga Tulungagung ditangkap seiring penembakan yang menewaskan terduga teroris Rizal dan Dayah pada 22 Juli lalu. Aksi penyerbuan yang dilakukan delapan anggota Densus juga mengakibatkan seorang warga sipil terkena rekoset atau pantulan peluru nyasar.

Menurut Eva, sesuai standar operasinya (SOP), Densus memiliki waktu minimal tiga bulan untuk mengintip dan menguntit seseorang terduga teroris. Karenanya hampir mustahil masih terjadi kesalahan. "Itu sudah SOP-nya. Sangat hati-hati. Namun faktanya masih terjadi kesalahan," sesalnya.

Menurut analisanya, sifat eksklusif Densus yang nyaris atau bahkan tidak pernah berkoordinasi dengan sektor pendampingan, perencanaan dan pencegahan yang justru menjadi akar kesalahan. Yaitu salah tangkap atau salah eksekusi.

Di sisi lain, hingga saat ini antara Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), BIN, Bais dan Polri yang menjadikan Poso sebagai proyek pemberantasan terorisme, tidak memiliki blue print MoU yang jelas. "Misalnya BNPT telah susah payah menangkap teroris, tapi oleh BIN dilepas dengan dalih untuk kepentingan inteligensi. Ini yang membuat BNPT mengaku pusing, "jelasnya.

Di sudut lain, BNPT sendiri, lanjut Eva, terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi. Keterbukaan berlebihan tersebut yang membuat sejumlah kelompok ideolog serta LSM enggan bekerja sama dengan BNPT.

Akibatnya, sejumlah proyek pencegahan terorisme melalui media sosialisasi yang digelar BNPT seringkali melenceng dari sasaran.

"BNPT harusnya lembaga yang bersifat klandestin. Jangan mengumbar semua informasi ke publik, khususnya terkait lembaga yang bekerjasama denganya. Ini yang membuat sejumlah ideolog dari takut bekerja sama,” pungkasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.