ageng
IndoForum Beginner A
- No. Urut
- 6023
- Sejak
- 4 Sep 2006
- Pesan
- 1.350
- Nilai reaksi
- 175
- Poin
- 63
Hukum Islam Berfungsi dua yaitu :
1. Sebagai Jawabir, (penebus Dosa)
Yakni setiap manusia yang berbuat dosa dan dihukumi dengan syariat Allah dan pelaksanaannnya juga berdasarkan Islam maka dosa orang tersebut di hari pembalasan nantinya tak diungkit lagi. Telah terbalaskan waktu didunia.
Sebaliknya bagi orang-orang yang dihukumi tidak berdasarkan syariat Allah maka tetap saja diyaumil hisab nanti tetap ditanyai tentang amalan dosa yang telah dilakukannya walaupun didunia telah dipenjara bertahun-tahun. Lebih parah lagi semua yang terlibat dalam pemutusan hukum diluar hukum Allah maka mereka juga terlibat seperti hakim, jaksa pengacara termasuk para polisi.
2. sebagai Jawajir, (Pencegah)
Sangat benar firman Allah yang mengatakan "bahwa dibalik hukum qisas tersebut terdapat kehidupan. Sebab dengan adanya hukum tersebut keamanan, dan kehidupan umat manusia lebih terjaga. Beda dengan hukum buatan manusia seperti hukum sekarang yang berlaku cenderung menjadikan para pelaku kriminalitas terpelihara, sehingga hanya memperpadat rumah pemasyarakatan yang pada akhirnya ketika mereka dibebaskan bukannya Insayaf malah berbuat kejahatan lagi. Lihat aja sekarang berita kriminalitas sekarang tak ada habisnya seolah kejahatan itu tak bisa ditumpas. kalau menurut saya ini bukan kelemahan polisi lagi atau karena kecerdasan para penjahatnya melainkan ini merupakan kesalahan sistematis yang berakar pad tidak diterpkannya aturan Allah SWT dimuka bumi ini.
Oleh karenanya jika kita menginkan kedamaian dan ketenangan terapkan aturan Allah diatas Muka bumi ini. kalau tidak kehidupan kita akan terus sempit jauh dari kebahagiaan. Jazakillah,
1. Sebagai Jawabir, (penebus Dosa)
Yakni setiap manusia yang berbuat dosa dan dihukumi dengan syariat Allah dan pelaksanaannnya juga berdasarkan Islam maka dosa orang tersebut di hari pembalasan nantinya tak diungkit lagi. Telah terbalaskan waktu didunia.
Sebaliknya bagi orang-orang yang dihukumi tidak berdasarkan syariat Allah maka tetap saja diyaumil hisab nanti tetap ditanyai tentang amalan dosa yang telah dilakukannya walaupun didunia telah dipenjara bertahun-tahun. Lebih parah lagi semua yang terlibat dalam pemutusan hukum diluar hukum Allah maka mereka juga terlibat seperti hakim, jaksa pengacara termasuk para polisi.
2. sebagai Jawajir, (Pencegah)
Sangat benar firman Allah yang mengatakan "bahwa dibalik hukum qisas tersebut terdapat kehidupan. Sebab dengan adanya hukum tersebut keamanan, dan kehidupan umat manusia lebih terjaga. Beda dengan hukum buatan manusia seperti hukum sekarang yang berlaku cenderung menjadikan para pelaku kriminalitas terpelihara, sehingga hanya memperpadat rumah pemasyarakatan yang pada akhirnya ketika mereka dibebaskan bukannya Insayaf malah berbuat kejahatan lagi. Lihat aja sekarang berita kriminalitas sekarang tak ada habisnya seolah kejahatan itu tak bisa ditumpas. kalau menurut saya ini bukan kelemahan polisi lagi atau karena kecerdasan para penjahatnya melainkan ini merupakan kesalahan sistematis yang berakar pad tidak diterpkannya aturan Allah SWT dimuka bumi ini.
Oleh karenanya jika kita menginkan kedamaian dan ketenangan terapkan aturan Allah diatas Muka bumi ini. kalau tidak kehidupan kita akan terus sempit jauh dari kebahagiaan. Jazakillah,