roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 175
- Poin
- 63
Selasa, 28 Oktober 2008 | 16:21 WIB
JAKARTA, SELASA - Penolakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) terhadap keseluruhan draft RUU Pornografi, mengakhiri pembahasan RUU tersebut. Delapan fraksi menyatakan satu suara dengan draft yang telah tersusun.
Selasa (28/10) sore ini, para pimpinan pansus menghadap pimpinan DPR untuk melaporkan selesainya pembahasan RUU tersebut. Pengambilan keputusan tingkat I rencananya akan digelar malam ini, bersama empat menteri yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informasi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan.
Anggota pansus asal Fraksi Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, jika memungkinkan RUU Pornografi diharapkan bisa diketok palu pada masa sidang ini yang menyisakan dua sidang paripurna yaitu pada tanggal 29 dan 30 Oktober.
"Ya Insya Allah, kalau Tuhan mengizinkan, bisa disahkan di masa sidang ini. Doakan saja, karena publik sudah menunggu UU ini," kata Ali di Gedung DPR, Selasa (28/10) sore.
Pernyataan lebih tegas disampaikan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale. Ia optimistis RUU yang telah bertahun-tahun dibahas itu akan disahkan pada tanggal 30 Oktober mendatang.
Besok, akan dilakukan rapat konsultasi antara fraksi-fraksi dengan pimpinan DPR sebagai rapat pengganti badan musyawarah untuk mengagendakan pengesahan RUU Pornografi dalam paripurna terdekat.
"Ya bisa disahkan tanggal 30 kurang dua detik. Mudah-mudahan, karena tuntutan masyarakat terlalu banyak," kata Balkan.
Meski F-PDIP menolak, pansus tetap mengapresiasi segala masukan dan partisipasi yang telah diberikan F-PDIP selama ini. Penolakan, dipandang merupakan sebuah sikap politik fraksi dan partai yang harus dihargai.
JAKARTA, SELASA - Penolakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) terhadap keseluruhan draft RUU Pornografi, mengakhiri pembahasan RUU tersebut. Delapan fraksi menyatakan satu suara dengan draft yang telah tersusun.
Selasa (28/10) sore ini, para pimpinan pansus menghadap pimpinan DPR untuk melaporkan selesainya pembahasan RUU tersebut. Pengambilan keputusan tingkat I rencananya akan digelar malam ini, bersama empat menteri yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informasi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan.
Anggota pansus asal Fraksi Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, jika memungkinkan RUU Pornografi diharapkan bisa diketok palu pada masa sidang ini yang menyisakan dua sidang paripurna yaitu pada tanggal 29 dan 30 Oktober.
"Ya Insya Allah, kalau Tuhan mengizinkan, bisa disahkan di masa sidang ini. Doakan saja, karena publik sudah menunggu UU ini," kata Ali di Gedung DPR, Selasa (28/10) sore.
Pernyataan lebih tegas disampaikan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale. Ia optimistis RUU yang telah bertahun-tahun dibahas itu akan disahkan pada tanggal 30 Oktober mendatang.
Besok, akan dilakukan rapat konsultasi antara fraksi-fraksi dengan pimpinan DPR sebagai rapat pengganti badan musyawarah untuk mengagendakan pengesahan RUU Pornografi dalam paripurna terdekat.
"Ya bisa disahkan tanggal 30 kurang dua detik. Mudah-mudahan, karena tuntutan masyarakat terlalu banyak," kata Balkan.
Meski F-PDIP menolak, pansus tetap mengapresiasi segala masukan dan partisipasi yang telah diberikan F-PDIP selama ini. Penolakan, dipandang merupakan sebuah sikap politik fraksi dan partai yang harus dihargai.