JAKARTA - Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi di DPR, rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan pembahasan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan dan dicabut dari Prolegnas 2012.
Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan, seluruh fraksi di DPR memutuskan agar pembahasan revisi UU institusi tindak kejahatan korupsi itu ditutup
Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan, seluruh fraksi di DPR memutuskan agar pembahasan revisi UU institusi tindak kejahatan korupsi itu ditutup