• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita RUU KPK Hindari Perebutan Wewenang

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. zasuke
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

zasuke

IndoForum Beginner D
No. Urut
182667
Sejak
10 Sep 2012
Pesan
624
Nilai reaksi
0
Poin
16
Fraksi Partai Hanura sepakat Komisi III DPR melakukan revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hal ini untuk meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Ini untuk perbaikan sistem, tidak hanya semata-semata UU KPK, tapi UU kejaksaan, kepololisian, MA, KUHP, supaya institusi saling sinergi bukan saling merebut kewenangan. Kalau tidak memperbaiki ini kedepan akan masih seperti ini, akan tarik menarik," ujar anggota Komisi III Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding di Jakarta, hari ini.

Suding mengatakan, revisi UU tentang KPK ini bukan semata-mata untuk melemahkan KPK, namun hal ini untuk meningkatkan kinerja KPK agar lebih maksimal memberantas korupsi.

"Ini opini yang dibangun kelompok-kelompok. Sistem ini amburadul untuk membuka ruang untuk bermain. Bukan untuk mengamputasi kewenangan, supaya tidak ada perebutan kewenangan," tuturnya.

Dia melanjutkan, semangat yang dibangun seluruh fraksi dan anggota Komisi III DPR adalah untuk menguatkan fungsi KPK dalam penanganan kasus korupsi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.