• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

RUU BIP Angin Segar Penguatan Pancasila

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
RUU BIP Angin Segar Penguatan Pancasila


Pancasila adalah ideologi & dasar negara. Namun dengan seiringnya perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi, terjadi perubahan pandangan & pola hidup masyarakat Indonesia yg tak dapat di hindari.

Sebagai ideologi bangsa, Pancasila dihadapkan pada tantangan besar. Menerima perubahan atau tergilas oleh zaman.

Di sisi lain, ideologi ini juga dituntut jadi mercusuar yg nilai-nilainya sanggup mengikat & mempersatukan segenap elemen bangsa Indonesia.

Direktur Pusat Kajian Pancasila & Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono berpendapat selain UU BPIP perlu adanya dilakukan pembinaan (internalisasi) ideologi Pancasila dengan program yg terencana oleh seluruh penyelenggara negara.

Kita memiliki kekosongan dalam internalisasi nilai-nilai Pancasila. Karena UU Sisdiknas kita tidak lagi memasukan kurikulum pendidikan Pancasila dalam pengajaran mulai tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, jelas Bayu.

Dosen Ilmu Politik Fisip Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman juga mengusulkan, Ditengah desakan eksistensi BPIP perlu diatur undang-undang, Sebetulnya yg penting adalah membangun saluran komunikasi antar kelompok.

Pancasila sebetulnya nilainya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk berpartisipasi sebagai warga negara dalam proses bernegara. Kedua, bagaimana dalam proses bernegara jadi akses bersama untuk dapat memantau dengan nilai-nilai yg disepakatai dalam sila yg ada, maka jadi tanggung jawab negara untuk hadir, katanya.

Respons positif kepada RUU BPIP jadi segar untuk menginternalisasikan Pancasila sebagai panduan berbangsa & bernegara, sehingga tidak ada anggapan Pancasila dijadikan alat represi baru.




SUMBER Hari ini 13:11
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.