• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Rumah Aborsi di Senen Sudah Buka Satu Tahun

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
S9kdW.jpg

ilustrasi
Kepolisian Resor Jakarta Pusat masih mendalami dugaan praktek aborsi di rumah kawasan Kramat, Jakarta Pusat. Guna memastikan ada praktik ilegal di tempat itu, polisi masih terus memintai keterangan terhadap 15 orang yang ditangkap saat dilakukan penggerebekan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan praktek aborsi itu benar-benar dilakukan, meski saat penggerebakan polisi tidak menemukan alat-alat untuk kegiatan aborsi.

"Mereka mengakui tempat itu sudah berdiri sejak satu tahun lalu, dan itu adalah tempat klinik pemeriksaan kehamilan. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka," ujar Rikwanto, Senin, 18 Juni 2012.

Polisi, kata Rikwanto masih mendalami dugaan adanya praktik ilegal dari asisten dokter di tempat itu. Meski tempat itu diakui sebagai klinik, tapi polisi tidak lantas percaya karena tidak ditemukan papan nama klinik tempat pemeriksaan kehamilan.

Saat diperiksa polisi, para karyawan dan asisten dokter yang diamankan, mengaku jika ada dokter yang berinisial M sebagai dokter yang praktik yang kerap melakukan pemeriksaan untuk pasien yang sedang hamil.

"Kami akan meminta keterangan dari dokter M, pasalnya saat digerebek dia tidak ada di tempat," kata Rikwanto.

Sebelumnya, Kapolsek Senen, Komisaris Jajang Hasan Basri menjelaskan dalam kegiatan penggerebekan tempat yang diduga sebagai rumah aborsi itu ditemukan sejumlah peralatan kedokteran.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp39.870.000, satu laptop, buku tamu, dan 15 telepon genggam. Rumah berukuran besar itu tebelah menjadi dua, satu ruang untuk tempat tinggal dan ruangan khusus untuk praktik.

Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan seorang pasien bernisial L yang diduga kuat akan menjalani praktik aborsi. Wanita itu juga sudah mengakui untuk menggugurkan janin di tempat itu harus membayar Rp2 juta.
Ongkos yang dikeluarkan sudah termasuk obat dan biaya menginap selama satu hari.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.