• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

RS Siloam Belum Kantongi Amdal

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di Jl. Honggowongso yang rencananya dikonsep 30 tingkat belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (15/1/2016), proses penerbitan Amdal RS Siloam masih berada di tangan tim teknis Komisi Penilai Amdal (KPA). Tim yang terdiri atas konsultan, SKPD terkait serta perwakilan warga ini bertugas mengkaji ekses pembangunan dari segi lingkungan. Sejauh ini masih ada beberapa poin kerangka acuan Amdal yang perlu direvisi.

“Setelah revisi selesai, dokumen dikembalikan ke BLH (Badan Lingkungan Hidup) untuk ditelaah ulang. Kalau sudah tak ada masalah baru disetujui,” ujar Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya Alam BLH, Luluk Nurhayati, saat dihubungi Solopos.com.

Pihaknya bersama tim penilai mengaku berhati-hati dalam mengkaji Amdal rumah sakit bertaraf internasional itu. Proyek tersebut cukup besar dan menggabungkan tiga fungsi bangunan yakni rumah sakit, hotel dan pusat pendidikan. Menurut Luluk, unsur ketersediaan air tanah, pencemaran udara hingga efek terhadap kesehatan masyarakat dikaji intens oleh tim penilai.

“Nanti dokumen Amdal akan sepaket dengan RKL-RPL (Rencana Kelola Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan). Karena konsep bangunan mix used, hanya akan ada satu dokumen Amdal (untuk fungsi RS, hotel dan sekolah),” jelasnya.

Luluk mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mestinya belum turun jika syarat seperti Amdal belum terpenuhi. Disinggung kejelasan penerbitan Amdal Siloam, Luluk mengklaim hal itu tergantung tim penilai. “Tergantung progress revisi tim teknis. BLH posisinya hanya menunggu.”
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.