• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Rp400 Miliar Aset Nazaruddin Disita KPK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
CHg70.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita aset milik mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin senilai Rp400 miliar. Penyitaan aset itu berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Nazaruddin.

"Jumlahnya Rp400 miliar lebih. Saya dapat info dari penyidik kemarin," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa, 17 September 2013.

Menurut Johan, aset-aset yang disita antara lain saham Garuda Indonesia, pabrik pengolahan kelapa sawit, rekening, tanah, dan bangunan. "Tidak hanya atas nama Nazar, ada atas nama orang lain," kata dia.

Meski demikian, Johan mengaku tidak mengetahui apa alasan penyidik yang sampai hari belum juga memeriksa saksi-saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang itu. "Saya nggak tahu kenapa saksi TPPU Nazar tidak diperiksa," katanya.

Nazaruddin saat ini sudah divonis tujuh tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. MA juga menambah hukuman denda untuk Nazaruddin dari Rp 200 juta menjadi Rp 300 juta atas dakwaan Pasal 12b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berisi soal penyuapan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.