al_hudzaifah
IndoForum Junior A
- No. Urut
- 18915
- Sejak
- 16 Jul 2007
- Pesan
- 3.389
- Nilai reaksi
- 60
- Poin
- 48
Rohaniawan Katolik Dihukum Seumur Hidup
Selasa, 13 November 2007
Untuk pertama kali dalam sejarah, seorang pastur Katolik persalahkan sebagai penjahat kemanusiaan. Gereja bersedih. Tetapi mengaku itu hanya ulah oknum
Hidayatullah.com--Pastur Argentina, Christian Von Wenrich, yang bekerja untuk polisi, divonis hukuman penjara seumur hidup karena kejahatan terhadap kemanusiaan selama diktator militer berkuasa di Argentina dari 1976 sampai 1983.
Von Wernich dinyatakan bersalah membunuh tujuh orang, merampas kebebasan 42 orang, dan menyiksa 34 orang. Vonis majelis hakim disambut sorak sorai sanak keluarga para korban dan anggota pelbagai organisasi hak-hak azasi manusia yang hadir pada sidang itu.
Bagi Amerika Latin ini adalah pertama kalinya, seorang rohaniawan dijatuhi hukuman karena pelanggaran hak-hak azasi manusia. Proses pengadilan ini bisa dilangsungkan setelah pemerintahan Presiden Néstor Kirchner membatalkan semua undang-undang amnesti. Pemerintah juga menjamin, proses pengadilan Von Wernich akan berlangsung adil.
Oknumisasi
Nyaris langsung setelah pembacaan amar putusan, konperensi uskup Argentina mengeluarkan pernyataan. Para uskup menyatakan sedih karena seorang pastur ternyata bersalah melakukan kejahatan berat.
Dengan ini, gereja Katolik secara terbuka mendukung keputusan pengadilan dan mengakui kesalahan terhukum. Selanjutnya, gereja Katolik juga berharap pastur terhukum secara terbuka akan mengemukakan penyesalannya.
Namun, dengan tegas, gereja juga menyatakan tidak ikut terlibat dalam perkara ini. Dalam pernyataan tercantum, kejahatan ini ulah seorang oknum, bukan tindakan lembaga. Lebih jauh pernyataan ini mengemukakan pada tahun 2000 gereja telah minta ma'af karena "telah berdiam diri," padahal sekian banyak penganut Katolik terlibat berbagai sengketa politik, terlibat perampasan kebebasan, dan terlibat dalam penyiksaan".
Trauma
Tapi, bagi keluarga korban, pengakuan dosa seperti ini belum cukup untuk menyembuhkan trauma kolektif mereka. Ketika diktator militer berkuasa, mereka justru tidak memperoleh bantuan rohani. Pada masa diktator militer, sebagian besar rohaniawan Katolik tidak menghiraukan berbagai pelanggaran yang ada, atau bahkan, sebagaimana halnya kasus pastur Christian Von Wernich, justru ikut menindas.
Sebagian besar warga Argentina belum bisa melepaskan diri dari masa lalu mereka. Proses pengadilan seperti kasus Von Wernich ini, masih dipandang sebagai kemenangan atau kekalahan pihak-pihak yang bersangkutan. Sejauh ini belum ada rujuk nasional. Karena, menurut ajaran gereja Katolik sendiri, untuk rujuk perlu ada kalangan yang menyesalkan perbuatan mereka. Dan menurut keluarga para korban, sejauh ini di Argentina belum ada pihak yang menyesali kelakuan mereka. [rnl/www.hidayatullah.com]