• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Roda Dua Harus Menyingkir

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
CAkZV.jpg
Hari Rabu (17/12) adalah awal dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan transportasi umum dengan uji coba pembatasan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Hingga sebulan ke depan, ruas jalan tersebut bebas dari sepeda motor dan mereka harus menggunakan jalur alternatif.

Pembatasan tersebut merupakan upaya untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya sekaligus memaksimalkan angkutan umum secara bertahap (Kompas, 17/12). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan kendaraan umum untuk mengangkut warga yang kini tidak bisa melintas.

Untuk sementara, pembatasan tersebut belum berlaku untuk kendaraan beroda empat.

Program tersebut mendapatkan beragam komentar di media sosial. Pro-kontra muncul karena melihat persiapan pemerintah untuk menanggulangi dampak kebijakan belum disiapkan secara serius. Dan yang paling diuntungkan justru para pengguna mobil pribadi yang juga merupakan bagian dari masalah kemacetan Ibu Kota.

”Ruas yang biasanya dilalui motor kelak akan disesaki mobil. Tjerdas betoel!” tulis akun @zenrs.

Begitu pula dengan lontaran akun @savicali yang menyebut bahwa jalan adalah milik umum yang tidak bisa dimonopoli seperti itu. Dia lebih setuju dengan kebijakan 3 in 1 di semua jalan besar di Jakarta karena tidak adil satu orang membawa mobil yang menghabiskan 3 meter x 5 meter jalan.

Menurut akun @PrayogiRaditya, pelarangan sepeda motor di ruas jalan tersebut hanya akan menguntungkan kendaraan roda empat kecuali ada regulasi baru untuk mereka. Tanpa harus menerapkan aturan 3 in 1, pembatasan sepeda motor, atau electronic road pricing (ERP), masyarakat akan menggunakan transportasi publik jika terintegrasi, tepat waktu, aman, dan nyaman.

”Rakyat dipersulit menggunakan motor, tapi transportasi umum seperti metromini tetap buruk. Ini namanya mencekik rakyat,”kicau akun @trisetyarso.

Tidak semua pengguna menolak rencana pemerintah. Ada cuit dari akun @unilubis yang memberi kesempatan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membuktikan bahwa kebijakan itu tepat, salah satunya, mengurangi kecelakaan akibat sepeda motor.

”Setiap kebijakan yang diambil emang gitu. Enggak mungkin semuanya setuju. Tapi, apa boleh buat, ya, kudu manut. Jadi, semua perlu dicoba. Enak, ya, lanjut,” kicau akun @erric_kaka.

Akun @iKosasih milik CEO PT Transportasi Jakarta Steve Kosasih, memastikan, pihaknya menyediakan bus gratis untuk kawasan larangan sepeda motor.

Mari menunggu hasilnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.