yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Mereka menuntut agar KPUD Bangkalan bertindak adil untuk tidak mendiskualifikasi pasangan Imam-Zain yang dalam Pemilukada yang kini sudah memasuki tahap akhir masa kampaye.
Pasangan Imam-Zain yang mendapatkan nomor urut 1 memang memperoleh dukungan massa yang sangat besar dari para pemilih, sebagaimana terlihat dari pendukungnya yang datang saat kegiatan kampaye.
Potensi massa pemilih yang besar ini dikhawatirkan akan memenangi Pemilukada Bangkalan mengalahkan pasangan Ramomon-Ramondir nomor 3 yang merupakan putra dari incumbent.
Proses pendiskualifikasian terhadap pasangan Imam-Zain dilakukan menjelang tiga hari pencoblosan, saat gugatan pengurus Partai Persatuan Daerah (PPD) menggugat KPUD Bangkalan di PTUN Surabaya, atas penetapan Imam-Zain sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pada tanggal 5 Desember PTUN akhirnya memutuskan menerima penggugat untuk mendiskualifikasi pasangan Imam-Zain.
Anehnya, KPUD Bangkalan menerima dengan begitu saja putusan hakim PTUN Surabaya. KPUD Bangkalan tidak melakukan banding dan mendiskualifikasi pencoretan pasangan Imam-Zain dalam Pemilukada.
Massa pendukung Imam-Zain menilai, ada yang tidak beres terhadap keuptusan hakim PTUN Surabaya dan KPUD Bangkalan yang mendiskualifikasi pasangan Imam-Zain.
Massa melakukan demonstrasi mengepung kantor KPUD dan akses jembatan suramadu, ditengah proses aksi massa itu polisi melakukan penanganan tidak profesional dengan cara menembakan gas air mata dan peluru karet, ke arah demonstran yang menyebabkan puluhan orang terluka dan satu orang diindikasikan meninggal dunia.