• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Reuni 212: Dj vu Kepentingan Politik NU

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Spoiler for Zain An Najah:
Reuni 212: Déjà vu Kepentingan Politik NU




"Itu MUI makhluk apa? Instansi pemerintah? Ormas? Orsospol? Lembaga pemerintahankah? Tidak jelas, kan? Tapi ada anggaran APBN. Ini jadi bingungi," Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus)

Seandainya perkataan itu diucapkan bukan oleh seorang ulama, mungkin si pembicara sudah dianggap menistakan agama. Namun faktanya kalimat itu diucapkan oleh Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama tahun 2014 2015, Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus pada 30 Maret 2015 di Kampus III Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.

Menurut Gus Mus, penggunaan nama ulama dalam MUI dapat disalahpakai. Di MUI katanya, asalkan dapat jadi pengurus MUI maka akan disebut sebagai ulama, meski sebenarnya tak memiliki kompetensi sebagai ulama.

Sumber :Tempo [Gus Mus: MUI Itu Sebenarnya Makhluk Apa?]

Kejanggalan dari MUI yg dikhawatirkan Gus Mus terbukti 6 tahun kemudian setelah anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror karena kasus terorisme. Ia ditangkap bersama Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah & pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa, Anung Al Hamad.

Farid Okbah, Anung Al Hamad, & Zain An-Najah ternyata terlibat dengan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut pengamat terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, JI dinilai sengaja menanam kader di MUI untuk memengaruhi pengambilan kebijakan. "Karena MUI lembaga strategis dalam menciptakan kebijakan terkait kepentingan umat Islam, mereka (JI) menanam orang-orangnya untuk memengaruhi pengambilan kebijakan," mengatakan Zaki Mubarak, Senin, 22 November 2021.

Zaki mengatakan organisasi JI yg baru atau new-JI memang memiliki strategi penyusup. Terutama menyusup ke lembaga negara & organisasi masyarakat (ormas) strategis, serta partai politik. JI juga dinilai berusaha menyulut kebencian publik kepada penguasa. Hal itu merupakan strategi baru, karena JI belum siap bertentangan langsung dengan aparat keamanan.

Sebagai informasi, JI adalah sebuah organisasi militan Islam yg berpusat di Asia Tenggara. Kita mungkin lebih mengenal JI sebagai dalang dari peristiwa bom Bali 2002 & memiliki keterkaitan dengan Abu Bakar Baasyir. Aksi teror tersebut tentunya menyebabkan pemerintah menetepkan JI sebagai organisasi terlarang.

Sumber :Medcom [Pengamat: JI Tanam Orang di MUI untuk Pengaruhi Kebijakan]

Kelihaian menyusup dari JI yg merupakan organisasi terlarang di Indonesia serta upayanya untuk memengaruhi pengambilan kebijakan terlihat jelas saat terjadinya pertemuan antara Farid Okbah sebagai Ketua Umum PDRI dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 29 Juni 2020. Pertemuan kala itu dimanfaatkan Farid Okbah supaya Presiden Jokowi mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Bukankah ini pertanda bahwa JI sanggup menyusup & berupaya memengaruhi pengambilan kebijakan dari istana?

Sumber :Suara [Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka]

Menurut eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai, JI mulai mengembangkan strategi dalam menjalankan kegiatannya. Mereka tak lagi berpaku pada teror di tempat umum. "Mereka mengadakan semacam reformasi struktur itu yg memungkinkan mereka tidak saja jihad kemiliteran," ujar Ansyad Mbai, Minggu, 21 November 2021.

Pengembangan strategi yg dimaksud, yakni bergerak lewat jalur politik. Seperti yg dilakukan Farid Okbah membentuk PDRI serta Ahmad Zain An-Najah yg sudah jadi anggota Komisi Fatwa MUI.

Sumber :Medcom [Eks Kepala BNPT: Strategi JI Berkembang, Tak Hanya Sekedar Jihad Militer]

Pertanyaannya, bagaimana dapat kelompok JI dapat menyusup dengan mudah ke dalam kancah perpolitikan serta ormas yg terkenal dengan sertifikat halalnya tersebut? Dalam hal PDRI, partai tersebut adalah partai baru yg terbentuk sekitar lima bulan lalu, tepatnya pada 31 Mei 2021.

Akan tetapi, MUI adalah ormas yg dibentuk sejak 26 Juli 1975, mengapa pihak yg berafiliasi dengan JI dapat masuk ke dalam MUI? Bukankah, semestinya MUI sudah mengantisipasi hal ini sebelumnya supaya tidak terjadi?

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan ketika orang yg berasal dari kalangan MUI terpapar radikalisme atau terorisme. Seharusnya, mengatakan dia, MUI bertugas mengerjakan deradikalisasi bukan justru sebaliknya.

Sumber :Suara [Wakil Ketua MPR: MUI Seharusnya Berfungsi Menderadilkalisasi, Malah Tersusupi Radikalisme]

Itulah mengapa, banyak pihak yg menilai supaya MUI dibubarkan saja

Peneliti Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Okky Tirto mengatakan MUI adalah wadah organisasi yg berisi orang-orang dengan latar belakang keilmuan agama. Akan tetap sungguh mengkhawatirkan ketika MUI justru kemasukan paham radikalisme bahkan terorisme yg bersembunyi di balik jubah agama.

Okky berpandangan bahwa insiden ini jadi suatu pertanda bahwa ormas-ormas Islam harus semakin menegaskan komitmen kebangsaan dengan mengerjakan auto evaluasi kepada orientasi kadernya.

Namun pengajar sosiologi Universitas NU ini menambahkan, bahwa berlebihan kalau atas dasar insiden tersebut maka MUI harus dibubarkan.

Sumber :Pos Kota [MUI Disusupi Kelompok Teroris, Pengamat Sebut 'Red Alert' bagi Negara & Ulama untuk Rapatkan Barisan]

Beda hal dengan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri. Menurutnya, penangkapan Zain yg merupakan anggota Komisi Fatwa MUI cukup menimbulkan kegaduhan soal eksistensi lembaga tersebut.

Rudi menegaskan untuk tidak takut menguak kebenaran soal teroris, karena MUI cuma sekedar ormas. "Orang yg membela MUI karena dianggap sebagai kalangan para ulama, itu tidak benar. Jadi, MUI itu bentuknya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)," ucap Rudi, Kamis, 18 November 2021.

Rudi menambahkan MUI sudah kehilangan legitimasi sebagai kumpulan dari ulama saat diisi orang-orang yg ekstrem.

Sumber :Genpi [Menguak Akar Teroris MUI, LKAB Beri Analisis Mengejutkan]

Pro & kontra akan pembubaran MUI oleh masyarakat ini lantas ditanggapi oleh PBNU yg memiliki banyak anggota di kepengurusan MUI. PBNU menegaskan sikapnya untuk menolak pembubaran MUI. Menurut PBNU, pemberantasan terorisme harus terus dilakukan dengan tidak membubarkan lembaganya.

Sumber :Kompas [NU Tolak Desakan Pembubaran MUI Oleh Sejumlah Masyarakat]

Namun, kita harus ingat lagi bahwa MUI sebagai ormas mendapatkan APBN seperti yg pernah dikatakan pula oleh Gus Mus. Tentunya ada argumen kuat dari pihak yg harap MUI dibubarkan karena meresahkan setelah disusupi oleh teroris yg jelas-jelas tidak berasaskan Pancasila & UUD 45.

Jika kita mengambil dari pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk menolong pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Ormas yg boleh memiliki izin untuk berdiri harus dipastikan benar berasaskan Pancasila & UUD 1945.

Sehingga ketika didapati ada ormas yg dianggap justru sudah meresahkan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan, baik itu untuk pembinaan maupun penertiban. Menurut politikus PDIP itu, kalau memang ormas tersebut sudah diberi peringatan, namun masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat, maka pencabutan izin atas ormas tersebut dianggap sebagai solusi yg wajar dilakukan oleh pemerintah.

Sumber :Warta Ekonomi [Makin Meresahkan, DPR Minta Kemendagri Menertibkan Ormas yg Sering Bentrok]

Oleh karena MUI memiliki keunikan sebagai ormas yg mengpakai APBN, maka cara perdana yg dapat dilakukan untuk memastikan penggunaan dananya demi kepentingan negara & rakyat Indonesia, maka perlu dilakukan audit.

Audit ini dapat dilakukan dalam bentuk audit ideologi & audit keuangan.

Terkait audit ideologi, hal ini dipaparkan Pengamat politik & intelijen, Erizely Bandaro yg mengatakan demi stabilitas politik nasional & keutuhan NKRI, pengurus-pengurus MUI harus lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Karena aktifitas MUI mengpakai Anggaran Pendapatan & Belanja Negara atau APBN, mengatakan Erizely, Senin, 22 November 2021.

Sumber :Suarapemredkalbar [Gunakan APBN, Demi Keutuhan NKRI Pengurus MUI Mesti Lolos TWK]

Sedangkan soal audit keuangan dapat mencontoh hal yg pernah diutarakan oleh Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Belum lama ini, Luhut mengancam akan mengerjakan audit kepada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yg menurutnya sudah menyebarkan informasi tidak benar. Dalam kesempatan itu, ancaman Luhut terkait bantahan dari kalangan aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yg diklaim menurun oleh pemerintah.

Bukankah ini artinya, LSM alias ormas MUI yg disinyalir mengpakai dananya bukan untuk kepentingan negara & masyarakat wajar untuk diaudit pula?

Sumber :Bisnis [Menko Luhut Pandjaitan Mau Audit LSM, Buat Apa?]

Audit keuangan ini makin diperlukan karena semenjak Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu, ternyata soal sertifikasi halal masih saja dimonopoli oleh MUI. Tidak terdengar kabarnya -terlebih setelah Ketua GP Ansor NU Gus Yaqut naik jadi Menteri Agama- kelanjutan dari demonopoli MUI soal sertifikat halal yg semestinya dapat diserahkan kepada seluruh ormas-ormas Islam lain.

Sertifikasi halal masih didominasi MUI.

Sumber :Detik [Keuntungan & Kerugian Omnibus Law pada Sertifikasi Makanan Halal]

Coba kita bayangkan, dari sertifikasi halal saja sudah berapa uang yg didapatkan MUI. Sudah berapa pemasukan yg didapatkan MUI, terlebih lagi ormas ini sudah mendapatkan bantuan APBN. Bukankah dapat saja, keuntungan tersebut dapat dipakai untuk kepentingan politik Islam, khususnya NU?

Sekali lagi ingat, mayoritas pengurus MUI adalah pihak NU.

Hal ini mengingatkan kita pada reuni PA 212, yg sebentar lagi akan dilakukan pada 2 Desember mendatang. Kegiatan tersebut dituding didanai oleh ormas terlarang, yakni FPI & HTI. Namun, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yg juga panitia acara secara tegas membantah tuduhan tersebut.

Novel lantas menyebut kelompok yg menentang reuni adalah komunis gaya baru yg hadir di Indonesia atau memang penista agama yg dibungkus agama, padahal aslinya cuma komunis.

Sumber :JPNN [Panitia Reuni PA 212 Menyerang Balik, pakai Istilah Penista Agama]

Menarik, tuduhan menista agama tersebut juga acap kali digaungkan oleh pihak NU.

Masih teringat jelas dalam benak kita bersama bahwa Wapres Maruf Amin yg mengatakan Ahok harus dihabisi atas kasus penistaan agama yg menimpanya

Sumber :CNN Indonesia [Ma'ruf Amin Klarifikasi soal Video 'Ahok Harus Kita Habisi']

Masih ingat pula kita bahwa NU yg mengaku sebagai ormas Islam moderat, menuduh Joseph Paul Zhang, Muhammad Kace, & Yahya Waloni sebagai penista agama.

Sumber :Detik [PBNU Minta Polisi Tangkap Jozeph Paul Zhang yg Diduga Nista Agama]
Sumber :Viva [PBNU Akan Laporkan Muhammad Kece ke Polisi Soal Penistaan Agama]
Sumber :Sindonews [Tokoh Muda NU Apresiasi Langkah Polri Menangkap Muhammad Kece & Yahya Waloni]

Sehingga dapat kita simpulkan, bahwa pemerintah haruslah berhati-hati saat Reuni 212 nanti. Momen tersebut dapat dimanfaatkan PBNU untuk kembali menunggangi reuni tersebut demi kepentingan politiknya. NU yg tertekan karena kasus terorisme di MUI, tentu dapat menjadikan Reuni 212 sebagai sarana untuk melayangkan tekanan kepada penegakan hukum anti teror Densus 88 kepada MUI.

Reuni 212 dapat dimanfaatkan NU sebagai sarana mendesak percepatan kasus Penistaan Agama Zhang, Kace, & Waloni yg semestinya tidak masuk kategori penistaan agama kalau benar NU merupakan ormas Islam moderat.

Reuni 212 dapat jadi momen bagi kepentingan politik Blok NU (dan Blok Politik Wakil Presiden) untuk menyudutkan Blok Politik Presiden dalam kerangka 'Islamophobia Jokowi.


Hari ini 11:42
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.