PENERIMAAN CPNS BAKORKAMLA TAHUN 2010
Nomor : PAN-001/Ketua Cpns/Bakorkamla/IX/2010
Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 untuk ditempatkan di MRCC (Maritime Rescue Coordinating Center), RCC (Rescue Coordinating Center) dan GS (Ground Station). Adapun klasifikasi pendidikan, jabatan, penempatan dan persyaratan lain serta mekanisme penerimaan CPNS sebagai berikut :
Persyaratan Umum antara lain :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung mulai tanggal (T.M.T) 1 Desember 2010, serta hal lain yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor : 98 tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
3. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta.
5. Tidak sedang dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota parpol.
6. Tidak pernah dihukum penjara.
7. Tidak terlibat dengan obat-obat terlarang baik sebagai pengguna atau pengedar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Surat lamaran yang tidak memenuhi salah satu persyaratan dinyatakan gugur.
Formasi Lengkap Lihat di http://soal-cpns-uan.blogspot.com/2010/09/pengumuman-penerimaan-cpns-bakorkamla.html
Nomor : PAN-001/Ketua Cpns/Bakorkamla/IX/2010
Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 untuk ditempatkan di MRCC (Maritime Rescue Coordinating Center), RCC (Rescue Coordinating Center) dan GS (Ground Station). Adapun klasifikasi pendidikan, jabatan, penempatan dan persyaratan lain serta mekanisme penerimaan CPNS sebagai berikut :
Persyaratan Umum antara lain :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung mulai tanggal (T.M.T) 1 Desember 2010, serta hal lain yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor : 98 tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
3. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta.
5. Tidak sedang dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota parpol.
6. Tidak pernah dihukum penjara.
7. Tidak terlibat dengan obat-obat terlarang baik sebagai pengguna atau pengedar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Surat lamaran yang tidak memenuhi salah satu persyaratan dinyatakan gugur.
Formasi Lengkap Lihat di http://soal-cpns-uan.blogspot.com/2010/09/pengumuman-penerimaan-cpns-bakorkamla.html

