• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Rekonsiliasi Raja Kembar Keraton Solo

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
78TyH.jpg
PB XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan saat menandatangani nota kesepahaman di Hotel Mahakam, Jakarta, pada Rabu (16/5) malam.

SOLO – Rekonsiliasi dualisme Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) akhirnya disepakati.Dua raja kembar yang selama ini berkonflik,Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan menandatangani nota kesepahaman di atas dokumen bermaterai. Penandatanganan dilakukan di Hotel Mahakam Jakarta,Rabu (16/5) malam dengan saksi Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi).

Kesepakatan ini mengakhiri konflik raja kembar yang sudah berlangsung selama delapan tahun. Juru bicara keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gusti Pangeran Harya (GPH) Soeryo Wicaksono (Gusti Nino) ketika dihubungi SINDO menjelaskan, salah satu kesepakatan dalam rekonsiliasi ini adalah PB XIII Tedjowulan menanggalkan jabatan raja dan kemudian beralih menjadi wakil atau pepatih dalem dengan gelar KPGH Panembahan Agung Tedjowulan.

”Selanjutnya akan dibentuk lembaga baru yang sesuai dengan lembaga PB XII sebelumnya,” jelas Gusti Nino. Penanggalan jabatan itu melingkupi gelar,seragam, emblem dan segala atributnya.Kesepakatan adanya dwi tunggal ini akan diformalkan dan ditandatangani sejumlah pejabat pemerintah. Dia menambahkan, setelah diformalkan maka akan dideklarasikan ulang di keraton.

”Setelah rekonsiliasi akan ada arak-arakan kereta berkuda yang dinaiki PB XIII Hangabehi dan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. Arakarakan akan dikawal langsung Pak Jokowi,”paparnya. Gusti Nino mengatakan, nantinya maklumat dwi tunggal akan dideklarasikan kepada publik di keraton. ”KGPH Panembahan Agung Tedjowulan yang telah menanggalkan gelarnya ini nanti sekaligus juga akan dinobatkan di keraton oleh PB XIII Hangabehi sendiri,” kata dia.

Sementara itu, juru bicara Tedjowulan, KRH Bambang Pradotonagoro mengakui bahwa rekonsiliasi tersebut telah disepakati dan dilakukan oleh dua raja Solo.Pihaknya mengabarkan hal tersebut kepada masyarakat supaya memahami duduk persoalan dan penyelesaian keberadaan raja kembar.

Dokumen rekonsiliasi dan maklumat raja rencananya ditandatangani oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, serta Ketua DPR Marzuki Alie. ”Paling lambat penandatanganan oleh enam pejabat ini dilakukan pada Senin (21/5) mendatang,”paparnya.

Pemerhati budaya dan sejarawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo,Tunjung W. Sutirta menilai rekonsiliasi itu merupakan sebuah sintesa dari krisis kepemimpinan yang terjadi di Keraton Solo selama ini. Kesepahaman perlu diuji dengan memberikan pemahaman kepada para pendukung masing-masing pihak. ”Jadi perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat. Bisa jadi resisten bila dianggap selesai begitu saja karena ada polarisasi sebelumnya,” urai Tunjung.

Disinggung tentang Lembaga Dewan Adat,Tunjung menegaskan bahwa lembaga itu merupakan pembentukan masa kini dan sebenarnya tidak ada lembaga yang lebih tinggi dari raja.”Sejak dulu Lembaga Dewan Adat tidak ada. Yang ada paran paranata atau parakarsayang bertugas sebagai penasehat dan itupun yang menunjuk juga raja. Tidak ada yang lebih tinggi dari raja,” jelasnya.

Tunjung berharap bahwa dalam jangka pendek ini segera ditata manajemen dan segala hal yang menyangkut Keraton Solo. Apalagi keraton berfungsi sebagai pusat kajian budaya. Untuk jangka panjang laksanakan fungsi keraton sebagai kearifan, keteladanan, pengayoman, dan kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya,KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menyatakan telah merelakan untuk melepaskan gelar maupun kedudukannya sebagai Raja Keraton Solo.

Kemudian untuk selanjutnya, dirinya akan bersiap- siap kembali untuk memasuki Keraton Solo dan mengemban tanggung jawab sebagai wakil raja. ”Bagi kami berdua konflik selama delapan tahun tersebut sudah cukup. Hal ini sudah cukup merugikan pula keberadaan Keraton Solo sebagai lembaga kebudayaan utamanya. Pihak kami akan patuh dengan rencana rekonsiliasi tersebut dan upaya ini tentu saja dilakukan demi masa depan Keraton Solo,”ujar Tedjowulan.

sindo
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.