• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Redenominasi, Sen Menjadi Satuan Rupiah Terkecil

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
xhZd6.jpg

bunk Indonesia (BI) tampaknya tidak ingin program redenominasi ini kandas. Pihaknya sudah merancang bahwa program ini akan bisa terlaksana di 2017 mendatang.

Direktur Direktorat Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo menjelaskan saat ini bunk sentral sedang menyiapkan payung hukum soal redenominasi tersebut.

"Rancangan undang-undang (RUU) Redenominasi sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) di 2013. Diharapkan bisa disahkan dalam setahun, masa transisi tiga tahun dan bisa dimulai pada 2017 mendatang," kata Perry di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Perry, proses penyederhanaan nominal Rupiah ini memang tidak gampang. Meski jika dibayangkan sekilas, semuanya tampak mudah karena hanya menghilangkan tiga angka nol di belakang nilai nominal. Misalnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 atau Rp 50.000 menjadi Rp 50.

Lantas, bagaimana dengan nominal Rp 50? Perry menjelaskan bahwa dalam kajiannya selama ini, nominal 1 sen akan menjadi nilai nominal terkecil. Berarti hanya Rp 100 lama yang nantinya akan menjadi 1 sen.

"Satu sen akan menjadi nominal terkecil. Sedangkan Rp 50 masih akan dipertimbangkan lagi," tambahnya.

Untuk bisa sosialisasi program redenominasi tersebut, bunk sentral akan memberi masa transisi selama tiga tahun kepada masyarakat. Nantinya akan tetap beredar uang denominasi lama dan sekaligus juga beredar uang denominasi baru agar masyarakat mulai dapat membedakan.

"Ini semua sudah siap dan sudah dikoordinasikan," tambahnya.

Saat ini, program redenominasi hanya bergantung pada persetujuan DPR. Jika DPR mampu menyelesaikan Undang-undang Redenominasi tersebut dalam setahun, maka target pelaksanaannya juga tidak akan molor, yaitu di 2017, dengan masa transisi selama tiga tahun (2014-2016).
 
aset gw bakal nyusut banyak nih gan bakalan
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.