yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SOLO- Diduga mencari keuntungan menjelang Idul Fitri 1433 H, sejumlah pedagang menggunakan berbagai cara, salah satunya menjual daging sapi produktif atau daging sapi betina.
Ini ditemukan petugas dari Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, saat menggelar sidak ke Pasar Kartusuro, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (6/8/2012) dini hari tadi.
Ngatmini, anggota tim gabungan Pemkab Sukoharjo, menjelaskan daging tersebut ditemukan di salah satu kios penjualan daging.
Dari potongan tubuh sapi yang digantung di bagian depan kios, petugas mengetahui bahwa sapi tersebut berjenis kelamin betina dan kemungkinan masih berusia produktif.
"Kami sudah memeringatkan pemilik kios untuk tidak lagi menjual daging sapi betina karena itu melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ngatmini di sela pemeriksaan daging, di Pasar Kartosuro, Sukoharjo.
Lebih lanjut Ngatmini mengatakan, dari pantauan yang dilakukan pagi ini, tim gabungan tidak menemukan daging maupun hati yang bermasalah untuk dikonsumsi.
Tim juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih daging dan hati sapi yang hendak dikonsumsi, karena peredaran daging dan hati sapi bermasalah bisa dilakukan melalui berbagai cara oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan.
Sementara itu, selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, harga daging sapi di pasaran cukup stabil. Para pedagang mengatakan harga daging sapi kualitas baik, saat ini mencapai harga Rp60 ribu hingga Rp68 ribu per kilogram.
pasal 18 ayat 2, sapi betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik, kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan dan juga pengendalian penanggulangan penyakit
Ini ditemukan petugas dari Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, saat menggelar sidak ke Pasar Kartusuro, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (6/8/2012) dini hari tadi.
Ngatmini, anggota tim gabungan Pemkab Sukoharjo, menjelaskan daging tersebut ditemukan di salah satu kios penjualan daging.
Dari potongan tubuh sapi yang digantung di bagian depan kios, petugas mengetahui bahwa sapi tersebut berjenis kelamin betina dan kemungkinan masih berusia produktif.
"Kami sudah memeringatkan pemilik kios untuk tidak lagi menjual daging sapi betina karena itu melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ngatmini di sela pemeriksaan daging, di Pasar Kartosuro, Sukoharjo.
Lebih lanjut Ngatmini mengatakan, dari pantauan yang dilakukan pagi ini, tim gabungan tidak menemukan daging maupun hati yang bermasalah untuk dikonsumsi.
Tim juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih daging dan hati sapi yang hendak dikonsumsi, karena peredaran daging dan hati sapi bermasalah bisa dilakukan melalui berbagai cara oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan.
Sementara itu, selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, harga daging sapi di pasaran cukup stabil. Para pedagang mengatakan harga daging sapi kualitas baik, saat ini mencapai harga Rp60 ribu hingga Rp68 ribu per kilogram.
pasal 18 ayat 2, sapi betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik, kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan dan juga pengendalian penanggulangan penyakit