• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita "rasul melayu" divonis 10 tahun penjara di malaysia

alaric01

IndoForum Newbie C
No. Urut
82091
Sejak
12 Okt 2009
Pesan
129
Nilai reaksi
2
Poin
18
Kuala Lumpur - Pengadilan syariah (agama) Shah Ala, Selangor, Malaysia, Rabu menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara ditambah denda 16.500 ringgit, dan enam kali cambuk kepada ketua aliran sesat Abdul Kahar yang mengaku sebagai "Rasul Melayu".



Hakim Abu Zaky Mohammad juga memerintahkan agar Abdul Kahar (59) dikirim ke pusat rehabilitasi di Pusat Pemurnian Akidah Baitul Iman di Hulu Yam Baharu pada enam bulan terakhir pelaksanaan hukuman penjara, demikian media massa Malaysia, Kamis.

Terdakwa dikenakan pasal berlapis dengan lima tuduhan, yaitu ia vonis hukuman penjara tiga tahun dan enam kali cambuk atas dakwaan melanggar pasal 7 Undang-Undang Agama Islam, Malaysia, karena mengeluarkan fatwa kepada pengikutnya, bahwa sholat hanya sekedar mencegah dari perbuatan keji dan mungkar saja, sedangkan ibadah haji saat ini adalah sia-sia dan merugikan.

Selengkapnya...

http://www.lebihcepat.com/internasional/73-asean/6985-qrasul-melayuq-divonis-10-tahun-penjara-di-malaysia.html

rasul_melayu.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.