• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Rakyat Sudah "Move On", DPR Kapan?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
z3WZE.jpg
Ketegangan di parlemen belum juga mereda. Suasana masih terbelah. Setumpuk pekerjaan rumah belum mulai dibahas, tetapi tak terlihat komitmen bekerja untuk rakyat. Dalam dua hari, ada dua peristiwa "besar" yang terjadi di DPR.

Pertama, adalah saat politisi PPP Hasrul Azwar menjungkirbalikkan meja di ruang sidang paripurna DPR. Padahal sidang masih berlangsung. Dia menjungkirbalikkan meja karena meradang ketika Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Demokrat, selaku pemimpin rapat, tidak menggubris penjelasannya.

Karena ricuh, rapat paripurna pun langsung ditutup. Rapat paripurna itu membahas penetapan alat kelengkapan Dewan. Kekisruhan berawal saat pimpinan rapat mengakui keabsahan daftar nama anggota Fraksi PPP yang disampaikan anggota Fraksi PPP, Epyardi Asda.

Sementara itu, Hasrul menilai bahwa daftar nama itu tidak sah karena bukan dikeluarkan oleh DPP PPP hasil Muktamar PPP di Surabaya yang menetapkan M Romahurmuziy sebagai ketua umum baru, menggantikan Suryadharma Ali.

Untuk tindakan Hasrul yang memalukan itu, belum ada teguran atau sanksi yang diberikan DPR. Alasannya satu, Majelis Kehormatan Dewan belum terbentuk karena DPR masih disibukkan dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.