yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
YOGYAKARTA – Berlarut-larutnya pembahasan mengenai RUUK di tingkat pusat mulai membingungkan rakyat DIY.Ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Incident Yogyakarta.
Dari 1.000 responden yang diambil secara acak dari seluruh wilayah DIY, 28,20% responden menyatakan tidak tahun atau tidak menjawab ketika ditanya tentang mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang tepat. ”Sudah hampir delapan tahun sejak RUUK menjadi prioritas dalam program legislasi nasional.Namun sampai sekarang belum ada kejelasan soal RUUK ini. Dan hasil survei kami merupakan indikasi awal kebingungan yang dialami oleh rakyat DIY sendiri, bahkan dalam derajat ekstrem apatisme,” ujar Peneliti Incident Yogyakarta, Sigit Giri Wibowo kemarin.
Dalam acara diskusi Bedah Survei Keistimewaan DIY di gedung Pascasarjana Fisipol UGM, Sigit mengungkapkan, sebayak 39,30% responden menyatakan mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang tepat melalui penetapan dan32,50% lainnya menyatakan dipilih secara langsung. Dari hasil survei tersebut dapat dilihat jika kubu penetapan maupun pemilihan mempunyai dukungan yang hampir sama kuat di tingkat bawah.
”Dalam persoalan isu keistimewaanyangdibutuhkansaat ini adalah keterbukaan masingmasing pihak untuk berdialog. Suara rakyat di bawah menjadi ukuran dan cermin akibat berlarutnya penyelesaian status keistimewaan DIY,” imbuh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdan) Kabupaten Sleman tersebut. Sigit juga mengungkapkan, isu lain terkait keistimewaan DIY yakni persoalan jabatan publik dan keraton ketika ditanyakan pada responden, 38,50% menyatakan perlu dilakukan pemisahan, 36,10% menyataka tidak perlu pemisahan dan 25,40% tidak tahu atau tidak menjawab.
Hal ini sangat berkaitan dengan sikap 50,60% responden tidak setuju jika Sultan dan Paku Alam berpolitik,48,60% menyatakan setuju dan 0,80% tidak tahu atau tidak menjawab. ”Dari hasil tersebut dapat dilihat jika sikap responden yang dinyatakan lebih merupakan harapan agar Sultan dan Paku Alam tetap berdiri sebagai pengayom bagi semua kelompok dan mampu bersikap adil,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fisipol UMY Faris Alfadh mengatakan,alotnya pembahasan RUUK tidak lepas dari pro kontra para elit politik serta masyarakat Yogyakarta sendiri. Sejak digulirkannya pembahasan RUUK, konfigurasi politik masyarakat Yogyakarta sendiri mengalami dinamisasi dan perluasan. Jika kelompok masyarakat yang propenetapan makin menguat,kelompok yang lebih cenderung pada opsi pemilihan juga terus menggeliat.
”Polemik yang sesungguhnya terjadi ialah perbedaan memaknai substansi demokrasi.Bagi kalangan propenetapan,pemerintah perlu mengakomodasi demokrasi Yogyakarta yang berbeda dari daerah lain dengan mengistimewakan mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan ditetapkan.
Namun bagi kelompok propemilihan, persoalan tersebut terkait masa depan Yogyakarta dan sistem penetapan dapat menimbulkan kerumitan di lingkungan Keraton karena tidak memiliki dasar hukum,” jelasnya. Dikatakan Faris, melihat atmosfir politik yang berkembang selama ini, di level nasional maupun daerah DIY sendiri, polarisasi yang berkembang menunjukkan opsi pemilihan mulai menguat.
Perubahan sikap politik masyarakat Yogyakarta tersebut tidak lepas dari konfigurasi sosial dan ekonomi masyarakat yang mengalami modernisasi yang dinamis dan relatif cepat. Terpisah, mengenai terkatung- katungnya pembahasan RUUK di pemerintah pusat yang menyebabkanmasyarakatmulai kebingungan dan terkesan apatis, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai hal tersebut bukan persoalan yang krusial.
Menurutnya, apapun yang terjadi di masyarakat hal tersebut termasuk dalam aspirasi yang juga harus dihargai. Dalam kesempatan tersebut Sultan juga mengaku belum mengetahui rencana Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY Komisi II DPR yang akan mengklarifikasi sabdatama. ”Belum tahu, aku tidak ada undangan, pokoknya kalau diundang panja atau komisi yang punya relevansi ya saya pasti datang,” tegasnya kemarin.
Sebelumnya Anggota Panja RUUK DIY, Edi Mihati mengatakan, panja berencana mengkonfirmasi maksud dan tujuan dari sabdatama HB X. Awalnya kegiatan tersebut semula akan digelar pada 29 Mei lalu namun karena kesibukan empat pimpinan Komisi II akhirnya ditunda.
okezone
Dari 1.000 responden yang diambil secara acak dari seluruh wilayah DIY, 28,20% responden menyatakan tidak tahun atau tidak menjawab ketika ditanya tentang mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang tepat. ”Sudah hampir delapan tahun sejak RUUK menjadi prioritas dalam program legislasi nasional.Namun sampai sekarang belum ada kejelasan soal RUUK ini. Dan hasil survei kami merupakan indikasi awal kebingungan yang dialami oleh rakyat DIY sendiri, bahkan dalam derajat ekstrem apatisme,” ujar Peneliti Incident Yogyakarta, Sigit Giri Wibowo kemarin.
Dalam acara diskusi Bedah Survei Keistimewaan DIY di gedung Pascasarjana Fisipol UGM, Sigit mengungkapkan, sebayak 39,30% responden menyatakan mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang tepat melalui penetapan dan32,50% lainnya menyatakan dipilih secara langsung. Dari hasil survei tersebut dapat dilihat jika kubu penetapan maupun pemilihan mempunyai dukungan yang hampir sama kuat di tingkat bawah.
”Dalam persoalan isu keistimewaanyangdibutuhkansaat ini adalah keterbukaan masingmasing pihak untuk berdialog. Suara rakyat di bawah menjadi ukuran dan cermin akibat berlarutnya penyelesaian status keistimewaan DIY,” imbuh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdan) Kabupaten Sleman tersebut. Sigit juga mengungkapkan, isu lain terkait keistimewaan DIY yakni persoalan jabatan publik dan keraton ketika ditanyakan pada responden, 38,50% menyatakan perlu dilakukan pemisahan, 36,10% menyataka tidak perlu pemisahan dan 25,40% tidak tahu atau tidak menjawab.
Hal ini sangat berkaitan dengan sikap 50,60% responden tidak setuju jika Sultan dan Paku Alam berpolitik,48,60% menyatakan setuju dan 0,80% tidak tahu atau tidak menjawab. ”Dari hasil tersebut dapat dilihat jika sikap responden yang dinyatakan lebih merupakan harapan agar Sultan dan Paku Alam tetap berdiri sebagai pengayom bagi semua kelompok dan mampu bersikap adil,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fisipol UMY Faris Alfadh mengatakan,alotnya pembahasan RUUK tidak lepas dari pro kontra para elit politik serta masyarakat Yogyakarta sendiri. Sejak digulirkannya pembahasan RUUK, konfigurasi politik masyarakat Yogyakarta sendiri mengalami dinamisasi dan perluasan. Jika kelompok masyarakat yang propenetapan makin menguat,kelompok yang lebih cenderung pada opsi pemilihan juga terus menggeliat.
”Polemik yang sesungguhnya terjadi ialah perbedaan memaknai substansi demokrasi.Bagi kalangan propenetapan,pemerintah perlu mengakomodasi demokrasi Yogyakarta yang berbeda dari daerah lain dengan mengistimewakan mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan ditetapkan.
Namun bagi kelompok propemilihan, persoalan tersebut terkait masa depan Yogyakarta dan sistem penetapan dapat menimbulkan kerumitan di lingkungan Keraton karena tidak memiliki dasar hukum,” jelasnya. Dikatakan Faris, melihat atmosfir politik yang berkembang selama ini, di level nasional maupun daerah DIY sendiri, polarisasi yang berkembang menunjukkan opsi pemilihan mulai menguat.
Perubahan sikap politik masyarakat Yogyakarta tersebut tidak lepas dari konfigurasi sosial dan ekonomi masyarakat yang mengalami modernisasi yang dinamis dan relatif cepat. Terpisah, mengenai terkatung- katungnya pembahasan RUUK di pemerintah pusat yang menyebabkanmasyarakatmulai kebingungan dan terkesan apatis, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai hal tersebut bukan persoalan yang krusial.
Menurutnya, apapun yang terjadi di masyarakat hal tersebut termasuk dalam aspirasi yang juga harus dihargai. Dalam kesempatan tersebut Sultan juga mengaku belum mengetahui rencana Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY Komisi II DPR yang akan mengklarifikasi sabdatama. ”Belum tahu, aku tidak ada undangan, pokoknya kalau diundang panja atau komisi yang punya relevansi ya saya pasti datang,” tegasnya kemarin.
Sebelumnya Anggota Panja RUUK DIY, Edi Mihati mengatakan, panja berencana mengkonfirmasi maksud dan tujuan dari sabdatama HB X. Awalnya kegiatan tersebut semula akan digelar pada 29 Mei lalu namun karena kesibukan empat pimpinan Komisi II akhirnya ditunda.
okezone