yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SOLO– Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat SISKS Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi marah besar dengan adanya dugaan jual beli gelar oleh Lembaga Adat Keraton.
Sinuhun bahkan menyatakan Lembaga Adat tersebut tidak ada. “Itu Lembaga Keraton sudah ngawur, ini orangorangnya ngapusi (membohongi) orang yang ora mudeng (tidak tahu).Padahal lembaga itu mlakune seharusnya 5 tahun dan ini sudah berjalan selama 8 tahun. Kalau Lembaga Adat setahu saya di keraton tidak ada. (pemberian gelar itu) Seharusnya atas sepengetahuan saya dan ada tanda tangan saya, tetapi itu tidak,” kata Hangabehi dalam konferensi pers di Sasana Putro Keraton Solo,tadi malam.
Kemunculan Raja Keraton Solo di depan media ini merupakan kali pertama. Hal itu menunjukkan bahwa Hangabehi benar-benar marah atas tindakan saudara-saudaranya yang mengatasnamakan Lembaga Adat Keraton. Dugaan jual beli gelar ini muncul setelah Lembaga Adat Keraton menggelar acara tertutup di Sasaran Handrawina Keraton Solo, kemarin siang. Diyakini, acara tersebut merupakan pemberian gelar bangsawan kepada sejumlah warga negara Malaysia.
Dua di antaranya bernama Dato’ Seri Paduka Lim Kim Ming (Dato’ Lim) dan istrinya,Liew YinWai. Dato’ Lim ini diduga sebagai makelar yang menawarkan gelar bangsawan di Malaysia. Sinuhun sebenarnya sudah mengetahui adanya indikasi jual beli gelar tersebut selama enam tahun terakhir oleh adikadiknya, tapi dia masih bersabar. Namun, karena kali ini sudah keterlaluan, maka Sinuhun perlu untuk bicara.
“Itu akhirnya pribadi mungkin adik saya (Gusti Moeng, Gusti Puger, dan lainnya) dan mantu si Edi (suami Gusti Moeng yakni Edi Wirabhumi).Aku sing dadi ratu dan seharusnya apa saja (kegiatan yang ada di Keraton Solo) merupakan kehendak ratu,”ujarnya. Keraton Solo sebenarnya terdapat bebadan atau lembaga seperti halnya DPR.Terdiri dari Lembaga Kasentanan yang menangani segala urusan kerabat keraton dan Lembaga Parentah Keraton yang mengurusi abdi dalem.
Dua lembaga resmi yang berhak mengajukan nama yang dinilai oleh tim pantas untuk menerima gelar atau kenaikan pangkat gelar kepada Sasana Wilapa. Oleh Sasana Wilapa akan diserahkan langsung kepada Sinuhun untuk diperiksa kembali dan disetujui. “Lembaga Adat Keraton akan saya bubarkan saja.Aku tidak buat dan tidak mau tahu,” katanya.
Sementara itu,Pengageng III MuseumdanPariwisataKeraton Solo KRMH Satriyo Hadinagoro membantah jika kemarin ada kegiatan pemberian gelar. Dia mengklaim acara merupakan pemberianpenghargaan.“Kami akan lakukan investigasi dan kami bekerja sama untuk membongkar ini,”ujarnya.