Diggie
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 287751
- Sejak
- 6 Apr 2020
- Pesan
- 14.391
- Nilai reaksi
- 1
- Poin
- 0
Berikut adalah berita Qatar & Rusia bantah tudingan suap Piala Dunia.
Trofi Piala Dunia. (AFP/MOHAMED EL-SHAHED)
Jakarta (ANTARA) - Qatar & Rusia menepis tudingan sudah mengerjakan suap setelah para jaksa penuntut Amerika Serikat pada Selasa waktu setempat menuduh kedua negara sudah membayarkan jutaan suap untuk mendapatkan hak jadi tuan rumah Piala Dunia 2018 & 2022.
Menurut dokumen yg dirilis Departemen Kehakiman AS, para pejabat FIFA menerima suap dalam pemungutan suara yg memberikan Piala Dunia 2018 kepada Rusia & Piala Dunia 2022 kepada Qatar.
Doha mengatakan "membantah keras tuduhan yg terkandung dalam dokumen pengadilan itu", sedangkan Kremlin menyatakan bahwa Rusia "sepenuhnya legal ketika memperoleh hak" menyelenggarakan Piala Dunia 2018.
Baca juga: Mantan pejabat media didakwa terkait pencalonan Piala Dunia 2018, 2022
Gugatan hukum AS itu berkaitan dengan skandal korupsi besar-besaran pada 2015 yg menciptakan FIFA bergolak & menciptakan bosnya saat itu, Sepp Blatter, mundur.
AS menuding 45 orang & sejumlah perusahaan olah raga mengerjakan sekitar 90 tipe kejahatan & sudah menerima suap 200 juta dolar AS.
"Rusia sama sekali secara lega mendapatkan hak menyelenggarakan Piala Dunia itu," mengatakan juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.
Baca juga: Hakim federal AS bebaskan terdakwa skandal korupsi FIFA
Sedangkan Qatar menyatakan tudingan AS itu "adalah bagian dari kasus lama dari subyek yg bukan dari proses bidding Piala Dunia FIFA 2018/2022."
Waktu turnamen ini di Qatar yg sedianya digelar pada November & Desember 2022, tidak terpengaruh pandemi virus corona yg sudah memaksa Piala Eropa & Olimpiade Tokyo ditunda hingga 2021, begitu dilaporkan AFP.
Berita diatas dikutip dari internet, jika Qatar & Rusia bantah tudingan suap Piala Dunia adalah spam, mohon beritahu kami.
Trofi Piala Dunia. (AFP/MOHAMED EL-SHAHED)
Jakarta (ANTARA) - Qatar & Rusia menepis tudingan sudah mengerjakan suap setelah para jaksa penuntut Amerika Serikat pada Selasa waktu setempat menuduh kedua negara sudah membayarkan jutaan suap untuk mendapatkan hak jadi tuan rumah Piala Dunia 2018 & 2022.
Menurut dokumen yg dirilis Departemen Kehakiman AS, para pejabat FIFA menerima suap dalam pemungutan suara yg memberikan Piala Dunia 2018 kepada Rusia & Piala Dunia 2022 kepada Qatar.
Doha mengatakan "membantah keras tuduhan yg terkandung dalam dokumen pengadilan itu", sedangkan Kremlin menyatakan bahwa Rusia "sepenuhnya legal ketika memperoleh hak" menyelenggarakan Piala Dunia 2018.
Baca juga: Mantan pejabat media didakwa terkait pencalonan Piala Dunia 2018, 2022
Gugatan hukum AS itu berkaitan dengan skandal korupsi besar-besaran pada 2015 yg menciptakan FIFA bergolak & menciptakan bosnya saat itu, Sepp Blatter, mundur.
AS menuding 45 orang & sejumlah perusahaan olah raga mengerjakan sekitar 90 tipe kejahatan & sudah menerima suap 200 juta dolar AS.
"Rusia sama sekali secara lega mendapatkan hak menyelenggarakan Piala Dunia itu," mengatakan juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.
Baca juga: Hakim federal AS bebaskan terdakwa skandal korupsi FIFA
Sedangkan Qatar menyatakan tudingan AS itu "adalah bagian dari kasus lama dari subyek yg bukan dari proses bidding Piala Dunia FIFA 2018/2022."
Waktu turnamen ini di Qatar yg sedianya digelar pada November & Desember 2022, tidak terpengaruh pandemi virus corona yg sudah memaksa Piala Eropa & Olimpiade Tokyo ditunda hingga 2021, begitu dilaporkan AFP.
Berita diatas dikutip dari internet, jika Qatar & Rusia bantah tudingan suap Piala Dunia adalah spam, mohon beritahu kami.