yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
BANDUNG – Seorang supir angkutan jurusan Ledeng-Subang, Deni Ramdani (22), nekat mencuri sepeda motor demi menabung untuk biaya persalinan istrinya yang sedang mengandung anak kedua.
“Sekarang sudah empat bulan (hamil). Mencuri kepaksa karena kalau jadi sopir paling seminggu hanya dapat Rp80 ribu,” tutur Deni kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Minggu (6/1/2013).
Deni menjelaskan, aksi nekatnya tersebut adalah atas iming-iming Indra alias Jack (28) yang berstatus DPO menawarinya uang Rp600 ribu dalam satu kali melakukan aksi pencurian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Sukajadi Iptu Muhammad Alfan mengatakan, aksi Deni tercium atas laporan dua warga Jalan Karang Tineung Dalam yang kehilangan dua motornya.
“Pelaku awalnya berboncengan. Lalu melihat motor korban terparkir. Deni memarkirkan motor di pangkalan ojek sedangkan Jack langsung turun dan membongkar kunci motor korban,” jelas Alfan.
Usai dibongkar, Jack lalu membawa motor curiannya kesebuah jalan sepi untuk disimpan. Selanjutnya Jack kembali ke pangkalan ojeg untuk menjemput Deni.
Tanpa diduga, aksi keduanya sudah dipantau pihak kepolisian yang tak jauh dari lokasi kejadian. Alhasil keduanya hampir saja tertangkap jika saja Jack tidak memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
“Deni ini tertangkap karena ditinggal oleh Jack, dan hampir saja dihakimi massa. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti kunci astag dan motor korban,” terangnya.
Atas perbuatannya, kini Deni terancam tidak bisa melihat kelahiran anak keduanya. Pasalnya, Deni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun pejara.
“Sekarang sudah empat bulan (hamil). Mencuri kepaksa karena kalau jadi sopir paling seminggu hanya dapat Rp80 ribu,” tutur Deni kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Minggu (6/1/2013).
Deni menjelaskan, aksi nekatnya tersebut adalah atas iming-iming Indra alias Jack (28) yang berstatus DPO menawarinya uang Rp600 ribu dalam satu kali melakukan aksi pencurian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Sukajadi Iptu Muhammad Alfan mengatakan, aksi Deni tercium atas laporan dua warga Jalan Karang Tineung Dalam yang kehilangan dua motornya.
“Pelaku awalnya berboncengan. Lalu melihat motor korban terparkir. Deni memarkirkan motor di pangkalan ojek sedangkan Jack langsung turun dan membongkar kunci motor korban,” jelas Alfan.
Usai dibongkar, Jack lalu membawa motor curiannya kesebuah jalan sepi untuk disimpan. Selanjutnya Jack kembali ke pangkalan ojeg untuk menjemput Deni.
Tanpa diduga, aksi keduanya sudah dipantau pihak kepolisian yang tak jauh dari lokasi kejadian. Alhasil keduanya hampir saja tertangkap jika saja Jack tidak memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
“Deni ini tertangkap karena ditinggal oleh Jack, dan hampir saja dihakimi massa. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti kunci astag dan motor korban,” terangnya.
Atas perbuatannya, kini Deni terancam tidak bisa melihat kelahiran anak keduanya. Pasalnya, Deni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun pejara.