yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
YOGYAKARTA - PT Sarijaya mampu memproduksi dan mendistribusikan 500 kilogram mi basah berformalin setiap hari. Petugas menggerebek pabrik PT Sarijaya setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.
"Dalam satu hari, pabrik tersebut mampu memproduksi dan mendistribusikan mi yang mengandung bahan pengawet mayat (formalin) sebanyak setengah kuintal atau 500 kilogram," kata Wakasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Ilyas, Jumat (19/4/2013).
Pabrik mi yang beralamat di Gang Madubronto, Nomor 34, Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, itu digerebek petugas gabungan pada Kamis, 18 April 2013 malam sekira pukul 22.00 WIB.
"Penyelidikan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UKM Pemda DIY sejak Januari 2013 lalu," tambahnya.
Dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 476 kilogram mi basah positif berformalin, lima liter formalin dalam jeriken, tiga jeriken bekas formalin, dan satu jeriken berukuran 20 liter bekas formalin. Dua karyawan pabrik tersebut masih diperiksa intensif oleh petugas.
Pabrik tersebut pernah digerebek pada 2007. Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa hukuman yang dijatuhkan kepada pemilik pabrik, Hani Purbonegoro, warga Jalan Palagan, Kabupaten Sleman.