• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita PT JET Pasrah Sopir TransJakarta Mogok

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
eJt3r.jpg

Managemen PT Jakarta Ekspress Trans (JET) mengaku sudah tidak memiliki danang untuk membayar gaji karyawan mereka. Karena itu, perusahaan tidak akan melarang pramudi mogok kerja.

Direktur Operasional PT JET Payaman Manik mengatakan, kejadian ini merupakan rentetan dari mogok kerja karyawan yang menuntut THR saat Idul Fitri 1433 Hijriah lalu. Sehingga danang yang sedianya akan digunakan untuk gaji Agustus kemudian dialokasikan untuk membayar THR.

"Utang kita ke pihak ketiga sudah banyak, bahkan mencapai Rp12 miliar. Ini juga gali lubang tutup lubang," kata Payaman.

Jadi manajemen tidak akan melarang pengemudi mogok kerja, karena menilai aksi yang akan dilakukan itu sebagai hak karyawan.

"Itu adalah hak mereka, karena mereka juga menuntut hak. Pelayanan pasti akan terganggu, dan ini diserahkan kepada BLU Transjakarta karena ini buntut dari masalah yang lalu," ujarnya.

Payaman menambahkan, untuk mengatasi permasalahan keuangan ini, PT JET telah meminta kenaikan tarif perkilometer kepada BLU Transjakarta, untuk menutupi operasional. Hal ini telah diserahkan kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Memang kita menunggu penyelesaiannya di BANI, tapi BLU masih mendatangkan saksi-saksi sehingga belum selesai juga," jelasnya.

Menurut Payaman, pihaknya terus berusaha mencari danang talangan untuk menutupi biaya operasional yang membengkak. Sesuai dengan kontrak, nilai kompensasi yang dibayarkan kepada PT JET sebesar Rp8.802 per kilometer. Angka tersebut dianggap tidak cukup untuk menutupi biaya operasional.

Selain itu, PT JET juga belum bisa memastikan kapan gaji karyawannya bisa dibayarkan. Dirinya tidak mau berjanji karena belum memiliki danang.

"Belum ada dananya, saya tidak bisa janjikan kapan akan dibayarkan," ungkapnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.