• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Proyek Pembuatan SIM Rp180 M Lebih

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
PNDOK.jpg
Markas Besar Polri membenarkan bahwa nilai proyek pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun 2011 mencapai Rp 180 miliar lebih. Angka yang besar itu karena memang ada dua pengadaan di proyek itu.

"Di atas Rp180 miliar," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa 31 Juli 2012.

Boy Rafli menjelaskan bahwa anggaran itu diperuntukan untuk dua proyek pengadaan. Pertama, pengadaan alat kemudi motor. Kedua, pengadaan alat kemudi mobil. "Karena ada dua (proyek pengadaan) itu," ujar dia.

Informasi senada disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Berdasar data APBN 2011 yang diperoleh Fitra, anggaran proyek ini mencapai ratusan miliar. "Pengadaan driving simulator Rp198,7 miliar," kata Koordinator Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, Selasa 31 juli 2012.

Dana sebesar itu digunakan untuk dua pos. Pertama, simulasi driving simulator uji keterampilan pengemudi roda dua dengan nilai Rp55,3 miliar. Pos kedua untuk driving simulator uji keterampilan pengemudi roda empat dengan anggaran Rp143,4 miliar.

"Pengadaan lelang dibuka pada tanggal 21 Januari 2011 sampai 8 Februari 2012," kata Uchok. Dia menambahkan, driving simulator ini adalah alat bantu peraga dan bahan uji bagi peserta ujian pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi).

KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menjadi tersangka. Djoko yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian enggan menanggapi kasus ini."Sudah ditangani Bareskrim. Silakan tanya ke sana," kata Djoko di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 31 Juli 2012.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.