• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Proyek Dilelang, 69 BCB Segera Dilabeli

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
TJCjU.jpg

SOLO–Puluhan kawasan dan bangunan cagar budaya (BCB) di Kota Solo segera diberi label. Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, pekan ini mulai melelang kegiatan labelisasi yang dianggarkan dalam APBD 2012 senilai Rp230 juta itu.

Kepala DTRK Solo, Ahyani mengungkapkan hal tersebut saat diwawancarai wartawan di Balaikota, Senin (27/8). Hal senada juga dikemukakan oleh Kabid Pelestarian Kawasan dan BCB DTRK, Mufti Raharjo, dalam wawancara sebelumnya.

“Lelangnya pekan ini dimulai. Mestinya tidak butuh waktu lama untuk pelaksanaannya wong itu sudah direncanakan dan sudah ditentukan material yang akan digunakan sehingga rekanan tinggal menyesuaikan,” jelas Ahyani.

Ahyani mengaku tidak hafal jumlah pasti kawasan maupun BCB yang akan dilabeli itu. Sedangkan untuk label yang disediakan, menurutnya mencapai 100-an label.

Sementara itu, Mufti Raharjo, yang ditemui akhir pekan lalu di ruang kerjanya mengatakan dalam labelisasi itu prioritasnya adalah kawasan dan BCB yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 646/116/I/1997 tentang Penetapan Kawasan dan Bangunan Kuno Sebagai Cagar Budaya. Jumlahnya mencapai 69 lokasi.

Mengenai rencana labelisasi ini, pada 10 Juli lalu telah disosialisasikan kepada para pemilik maupun pengelola kawasan dan BCB. Mereka diundang dalam acara yang digelar di Ruang Manganti Praja Gedung Baru Kompleks Balaikota Solo.

Dalam kesempatan tersebut, konsultan perencana labelisasi memaparkan ada tiga model label yang disiapkan. Model pertama berupa plakat tembaga berukuran 40 cm x 40 cm dengan latar dari bahan batu candi dan cetakan tembaga timbul. Kedua, plakat marmer berukuran sama dengan cetakan grafir atau tatah mesin. Masing-masing model tersebut disiapkan sebanyak 32 unit.

Terakhir, label berupa tugu berbentuk menyerupai biji catur setinggi 2,1 meter, lebar satu meter, ditambah dudukan tanah setinggi 20 cm. Di bagian atas ada bentuk teratai yang mengembang tiga tingkat. Label ini disiapkan sebanyak 11 unit.

Dijelaskan pula di bagian mana pada bangunan atau kawasan cagar budaya itu label akan dipasang. Dalam hal itu dipilih posisi yang srategis dan mudah dilihat.

Beberapa kawasan dan BCB yang akan dilabeli tahun ini, di antaranya Loji Gandrung, Benteng Vastenburg, Keraton Kasunanan Surakarta, Pura Mangkunegaran, Masjid Agung, Masjid Al Wustho, Tugu Cembengan, Vihara Po An Kiong dan lain-lain.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.