• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Protes Warga Pluit Ditunggangi Kepentingan Bisnis

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
RpiGS.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menduga ada motif bisnis di balik terhambatnya proses relokasi warga di sekitar Waduk Pluit, Jakarta Utara. Jokowi mengaku tetap melakukan komunikasi dengan warga agar mau direlokasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menormalisasi Waduk Pluit guna mengatasi banjir yang selalu melanda kawasan itu. "Ada pihak ketiga yang ikut masuk, karena di situ ada pertarungan usaha besar, yang ribut-ribut itu bukan masyarakat, ini kan ada kepentingan bisnis, sudah diklaim oleh usaha, kami mengertilah," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat 3 Mei 2013.

Ia mengatakan bahwa Pemprov DKI telah memberikan solusi kepada warga, yakni dengan memindahkannya ke Rusun Marunda dan Rusun Muarabaru. "Saya sampaikan ke warga bahwa waduk akan diperdalam, normalisasi, dan warga disiapkan rusun mau pindah ke Muarabaru atau Marunda," ucap dia.

Menurutnya, Waduk Pluit awalnya memiliki luas 80 hektar itu kini tak mampu menahan semua limpahan air saat hujan turun. Akhirnya air meluap merendam rumah warga.
Saat ini, waduk itu menyusut hingga tersisa 60 hektar akibat banyaknya warga yang mendirikan bangunan secara ilegal. Kedalaman waduk yang semula lima meter kini hanya tersisa sekitar dua meter.

Sebagian warga yang bermukim di Waduk Pluit tidak hanya menolak dipindahkan ke rusun, tetapi juga meminta ganti rugi terhadap lahan yang mereka tempati selama bertahun-tahun. Warga mengklaim lahan yang mereka tempati cukup lama itu adalah lahan miliknya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.