• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

[PROTES] UU ITE (anti-pornography) whatever - Surat untuk Pemerintah

vpatrickd

IndoForum Newbie C
No. Urut
1777
Sejak
1 Jun 2006
Pesan
155
Nilai reaksi
1
Poin
18
Kalian boleh masukan opini kalian, saya hanya ingin menuliskan pendapat saya. Sebelumnya, kalau ada kata-kata yang salah saya minta maaf; dan kalau ada yang tersinggung, saya minta maaf juga.

Baiklah kalau begitu saya mulai.

Komentar ini ditujukan bagi pemerintah.

Undang-undang ini, apakah tujuannya dibuat? Saya mengerti dengan benar, Indonesia adalah negara Islam yang ketat peraturannya akan hal berbau pornografi. Tetapi saya masih tidak mengerti tujuan dibalik undang-undang ini. Apakah untuk 'men-sucikan' rakyat Indonesia? Apakah untuk melindungi hak perempuan?

Lalu, mungkin pemerintah bisa menangkap basah website-website Indonesia yang memberikan pornografi, dan dengan gampang menuduh pemilik website-website tersebut. Lalu, apa yang akan kalian lakukan selain mungkin memblokir/ban website itu? Apakah ingin pula memasukkan pemilik website itu ke penjara? Bagaimana caranya menemukan 'orang' asli pemilik website itu? Hal-hal di internet, termasuk IP address pun bisa dibuat untuk mengelabui orang lain. Apakah sanksi dari pelanggaran undang-undang ini dan bagaimana ingin mencapainya? Sangatlah susah sekali menurut saya.

Sebetulnya ngapain pemerintah buat undang-undang tidak berguna ini? Kita semua tahu, bahwa manusia selalu memakai topeng. Topeng itu entah untuk tampil sok suci, sok kaya, sok pintar, dst. Apakah kalian para pembuat undang-undang ini pun tidak pernah melakukan cyber-pornografi? Sama halnya dengan kalian yang korupsi. Kalian bertanya kenapa rakyat Indonesia ini koruptor semua. Jawabannya simple, karena pemerintah sendirinya koruptor pula. Apakah rakyat tidak marah kalau pajak yang mereka bayar yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan kualitas hidup mereka malah masuk ke kantong kalian? Dan akhirnya kualitas hidup mereka malah menurun, bukannya naik? Mereka jadi kesal karena kalian yang korupsi, maka dapat diperkirakan dengan gampang apa yang akan mereka lakukan.. mereka tidak akan mau membayar pajak. Mengapa mereka harus membayar pajak kalau semuanya masuk ke kantong kalian? Dan tetap saja, kalian tidak sadar.. mengatakan dengan topeng 'tak-bersalah' kalian bahwa rakyat Indonesia koruptor semua.... bahwa sebetulnya kalian sendiri yang menyebabkan mereka demikian.

Lihatlah apa yang telah kalian lakukan. Kalian membuang-buang waktu, membuat sebuah undang-undang, yang sama sekali tidak berguna dan tidak membawa hal positif apapun bagi rakyat kalian. Kenapa kalian tidak menggunakan waktu kalian untuk masalah yang lebih besar? Rakyat kalian banyak yang melarat. Banyak orang Indonesia miskin yang berjuang pagi dan malam demi mencari makanan. Dan di saat mereka meminta uang, kalian sibuk mengurus undang-undang bodoh ini. Kalian mungkin tidak akan memberi mereka hidup yang lebih baik.. kenapa? Karena kalian dari awal sudah korupsi, dan sekarang saya tahu bahwa kalian itu memang kurang kerjaan dengan membuat satu undang-undang yang tidak membawa apa-apa demi masa depan Indonesia.

Saya berani mengatakan, presiden kita SBY pun adalah salah satu orang ini. Tidak lama, dia meluangkan waktu untuk membuat albumnya sendiri. Buat apa? Apakah dia tidak tahu.. menyanyi tidak akan membuat rakyatnya lebih pintar/sehat/rukun? Kenapa dia membuang waktu untuk keinginan dirinya sendiri.. dan membiarkan rakyatnya melarat? Kami pun yang sekolah nasional diajar di SD kelas 1 pelajaran PPKn kalau kita harus selalu mementingkan kepentingan bersama terlebih dahulu daripada kepentingan sendiri. Faktanya adalah, ternyata kalian tidak lulus kelas 1 SD. Kalian tidak lulus, atau kalian adalah macam hypocrites, menyuruh orang lain melakukan sesuatu tapi kalian sendiri tidak.

Pakailah waktu kalian untuk menangani problem yang lebih penting dahulu. Soal cyber-pornografi tidak jadi masalah saat ini. Bukti: tidak ada yang protes, bahkan banyak yang ingin undang-undang ini dihilangkan. Yang jadi masalah adalah: kenapa pemerintah Indonesia adalah orang-orang bodoh yang tidak berguna ini.. yang selalu mementingkan diri sendiri diatas kepentingan bersama.. yang kurang kerjaan dan tidak memakai otak.. yang tidak memakai waktunya dengan efisien menangani keinginan rakyatnya yang berjuta-juta banyaknya. Sebaiknya kalian tangani masalah itu dulu. Rakyat hanya ingin negara kita maju. Dan apa yang kalian lakukan? Kalian membuang waktu kalian membuat suatu undang-undang dengan harapan kita bisa lebih suci? Apakah mungkin agar public image Indonesia bagus? Kita tahu, public image Indonesia turun bukan karena cyber-pornografi tapi karena terorisme. Kalau boleh saya katakan, kalian pemerintah yang tidak berguna, yang tidak berpikir panjang, yang membuang-buang waktu dengan membuat aturan-aturan tak berguna.

Camkan opini saya ini baik-baik. Ini demi masa depan bangsa kita sendiri.

~ vpatrickd
[st.l]
 
Kalian boleh masukan opini kalian, saya hanya ingin menuliskan pendapat saya. Sebelumnya, kalau ada kata-kata yang salah saya minta maaf; dan kalau ada yang tersinggung, saya minta maaf juga.

Baiklah kalau begitu saya mulai.

Komentar ini ditujukan bagi pemerintah.

Undang-undang ini, apakah tujuannya dibuat? Saya mengerti dengan benar, Indonesia adalah negara Islam yang ketat peraturannya akan hal berbau pornografi. Tetapi saya masih tidak mengerti tujuan dibalik undang-undang ini. Apakah untuk 'men-sucikan' rakyat Indonesia? Apakah untuk melindungi hak perempuan?

Lalu, mungkin pemerintah bisa menangkap basah website-website Indonesia yang memberikan pornografi, dan dengan gampang menuduh pemilik website-website tersebut. Lalu, apa yang akan kalian lakukan selain mungkin memblokir/ban website itu? Apakah ingin pula memasukkan pemilik website itu ke penjara? Bagaimana caranya menemukan 'orang' asli pemilik website itu? Hal-hal di internet, termasuk IP address pun bisa dibuat untuk mengelabui orang lain. Apakah sanksi dari pelanggaran undang-undang ini dan bagaimana ingin mencapainya? Sangatlah susah sekali menurut saya.

Sebetulnya ngapain pemerintah buat undang-undang tidak berguna ini? Kita semua tahu, bahwa manusia selalu memakai topeng. Topeng itu entah untuk tampil sok suci, sok kaya, sok pintar, dst. Apakah kalian para pembuat undang-undang ini pun tidak pernah melakukan cyber-pornografi? Sama halnya dengan kalian yang korupsi. Kalian bertanya kenapa rakyat Indonesia ini koruptor semua. Jawabannya simple, karena pemerintah sendirinya koruptor pula. Apakah rakyat tidak marah kalau pajak yang mereka bayar yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan kualitas hidup mereka malah masuk ke kantong kalian? Dan akhirnya kualitas hidup mereka malah menurun, bukannya naik? Mereka jadi kesal karena kalian yang korupsi, maka dapat diperkirakan dengan gampang apa yang akan mereka lakukan.. mereka tidak akan mau membayar pajak. Mengapa mereka harus membayar pajak kalau semuanya masuk ke kantong kalian? Dan tetap saja, kalian tidak sadar.. mengatakan dengan topeng 'tak-bersalah' kalian bahwa rakyat Indonesia koruptor semua.... bahwa sebetulnya kalian sendiri yang menyebabkan mereka demikian.

Lihatlah apa yang telah kalian lakukan. Kalian membuang-buang waktu, membuat sebuah undang-undang, yang sama sekali tidak berguna dan tidak membawa hal positif apapun bagi rakyat kalian. Kenapa kalian tidak menggunakan waktu kalian untuk masalah yang lebih besar? Rakyat kalian banyak yang melarat. Banyak orang Indonesia miskin yang berjuang pagi dan malam demi mencari makanan. Dan di saat mereka meminta uang, kalian sibuk mengurus undang-undang bodoh ini. Kalian mungkin tidak akan memberi mereka hidup yang lebih baik.. kenapa? Karena kalian dari awal sudah korupsi, dan sekarang saya tahu bahwa kalian itu memang kurang kerjaan dengan membuat satu undang-undang yang tidak membawa apa-apa demi masa depan Indonesia.

Saya berani mengatakan, presiden kita SBY pun adalah salah satu orang ini. Tidak lama, dia meluangkan waktu untuk membuat albumnya sendiri. Buat apa? Apakah dia tidak tahu.. menyanyi tidak akan membuat rakyatnya lebih pintar/sehat/rukun? Kenapa dia membuang waktu untuk keinginan dirinya sendiri.. dan membiarkan rakyatnya melarat? Kami pun yang sekolah nasional diajar di SD kelas 1 pelajaran PPKn kalau kita harus selalu mementingkan kepentingan bersama terlebih dahulu daripada kepentingan sendiri. Faktanya adalah, ternyata kalian tidak lulus kelas 1 SD. Kalian tidak lulus, atau kalian adalah macam hypocrites, menyuruh orang lain melakukan sesuatu tapi kalian sendiri tidak.

Pakailah waktu kalian untuk menangani problem yang lebih penting dahulu. Soal cyber-pornografi tidak jadi masalah saat ini. Bukti: tidak ada yang protes, bahkan banyak yang ingin undang-undang ini dihilangkan. Yang jadi masalah adalah: kenapa pemerintah Indonesia adalah orang-orang bodoh yang tidak berguna ini.. yang selalu mementingkan diri sendiri diatas kepentingan bersama.. yang kurang kerjaan dan tidak memakai otak.. yang tidak memakai waktunya dengan efisien menangani keinginan rakyatnya yang berjuta-juta banyaknya. Sebaiknya kalian tangani masalah itu dulu. Rakyat hanya ingin negara kita maju. Dan apa yang kalian lakukan? Kalian membuang waktu kalian membuat suatu undang-undang dengan harapan kita bisa lebih suci? Apakah mungkin agar public image Indonesia bagus? Kita tahu, public image Indonesia turun bukan karena cyber-pornografi tapi karena terorisme. Kalau boleh saya katakan, kalian pemerintah yang tidak berguna, yang tidak berpikir panjang, yang membuang-buang waktu dengan membuat aturan-aturan tak berguna.

Camkan opini saya ini baik-baik. Ini demi masa depan bangsa kita sendiri.

~ vpatrickd
[st.l]

sorry boz.. cuma mo bilang..
indonesia adalah negara hukum..
bukan negara islam atau agama atau sejenis na..
thx..
 
@atas gw mungkin maksud TS indonesia adalah penduduk dengan agama islam terbesar di dunia..cmiiw...gw rada setuju dengan situs porno diblok...tapi perbaiki lha dulu mental bangsa INDONESIA ini...Hilangin dulu yang berwujud nyata..Tempat2 prostitusi bertebaran di mana2...apa tindakan mereka??? situs porno ga ada bisa langsung nyata nya...Pemerintah terlalu bodoh kalau mengurusi ini saja....Kemiskinan teratasi bisa dibilang Prostitusi teratasi..
UU ini Gw tolak..celah untuk korupsi terbuka lebar
 
yah loe protes ke DPR lah... klo di sini apa gunanya?? emg mentri ampe maen ke IF? mana katro2 mana ngerti ginian.. .zzzz
 
gw sih cuma malu aja ama M. Nuh. Kok bisa ya jadi menkominfo? backgroundnya apa sih? komentar2nya kok gak ada yg bermutu yah? Buat orang2 yg awam sama IT mungkin percaya aja tapi kalo yang paham cuma bisa tutup muka karena malu. Gimana kalo statement2 dia direlay sama CNN ato BBC? Malu euy!
 
kayaknya normal2 aj kalo web porno diblokir ...
di hukum jg indo ga memperbolehkan pornografi laen dng US

walopun ga efektif tapi ini kan bisa jadi langkah awal unutk memberantas ...
ksimpulan i mnurtut i pemblokiran situs porno sah2 aj,asal pemblokirannya yg bener2 pornografi jng ampe sggirls.com diblokir jg ...
 
@Others
maksud gw Indonesia itu negara yang penduduknya bermayoritas Islam.

@itlust
.............
yg gw protes adalah ngapain pemerintah ampe ngeluangkan waktu buat hal ga efektif gini.. yang di depan mata dibiarin.. yang dalem2 ga penting gini diurus.. bego emang pemerintah.
 
setuju,
yang diurus malah yang "cyber".
sekarang pengin generasi muda nggak rusak kena pornografi,
padahal... yang buat RUU pas kecil pasti dah baca yang namanya stensilan,,

memangnya kenapa kalau mereka liat pornografi?
lebih banyak mana,orang miskin atau korban pencabulan?
padahal menurut gwe orang ngelakuin tindakan cabul gara2 gak coli di depan komputer,,
gara2 ga pernah pegang komputer...
 
@vpatrickd
setidaknya daripada ga ada yg diurusin ama skali,
klo bole tau UU ini makan duit brp bnyk ? jng2 kyk proyek web visitindonesia yg ga masuk akal
 
PEMERINTAH KOK DIPERCAYA?
maaf, bukannya sok, saya tau ngurus negara susah, tapi ...waduh bener tu,
ngapain jg blokir situs porno kalau mental udah bobrok, ya tetap aja porno otaknya... :D
kayaknya krisis kita memang bukan ekonomi, tapi moral.
memang ini gak bakal sampai ke menteri sana, tapi paling tidak udah ungkapkan uneg2
 
Yang Nyata Aja Susah Digapai

Mau Coba2 Dunia Maya Dia

Wakakwkawkakw

Belum Pernah Hidup Di Dunia Maya Gitu Tuh Para Pejabat

Gaya2an Tae Sok Ngerti Dunia Yang Tidak Dikuasainya

Sampah Yah Tetep Aja Bakalan Jadi Sampah

No Sex No Glory!!!!!!!!
 
ya biasalah brw
paling DPR dkk lagi cari muka
supaya disanjung rakyat
tp gw setuju kok ama pemerintah
daripd gk bertindak
y gk brw???
 
yabiasalah daripada kagak ada kerjaan kali mereka /heh

klo site porno ok gue setuju dengan adanya pembatasan tp tolong dunk perhatikan juga apakah skandal skandal d DPR tidak termasuk kasus porno /gg /gg /gg /gg /gg

ya asal kagak asal duit keluar aja buat rapat /heh
 
setuju,
yang diurus malah yang "cyber".
sekarang pengin generasi muda nggak rusak kena pornografi,
padahal... yang buat RUU pas kecil pasti dah baca yang namanya stensilan,,

memangnya kenapa kalau mereka liat pornografi?
lebih banyak mana,orang miskin atau korban pencabulan?
padahal menurut gwe orang ngelakuin tindakan cabul gara2 gak coli di depan komputer,,
gara2 ga pernah pegang komputer...

nice dude.....setujuh ne ma si raja....kenapa sih yg dikekang selalu dari kalangan IT...tertibin aja dolo yg d dunia NYATA baru urusin yg d dunia MAYA!
geblek ne emang yg d gov kita /swt bikin RUU tujuannya agar d sahkan trus mereka dapet bonus uang cape bikin RUU gitu dee /gg
 
broo,....ente jangan salah broo....UU ITE tidak hanya mengatur pornografi doank.....itu cuma secuil istilahny 1 pasal doank.....masih banyak aturan2 lain yang jauh lebih mengerikann......baca lw pada link ini detik.com

ini
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/03/time/113641/idnews/917694/idkanal/399

dan ini
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/31/time/130700/idnews/915866/idkanal/399

ente yang tersinggung dengan postingan2 ente di forum ini saja saya rasa bisa menuntut dengan dasar pasal 27 ayat 3 UU ITE.....dibaca ya....:-O:-O:-O

maap jangan ada yang tersinggung...ntar gw bisa dituntut....maap ya.....
 
Prono di block gw setuju, tapi rapidshare jangan di block lah... bentar gw gimana kalau mau download patch private server dari rapidshare :(( (masa pake proxy lelet tau).

mimpi kali korupsi hilang? udah tau disini pemerintahnya pada mata duitan, sogok = BEBAS, sogok = udah ga proses hukum, sogok = anti penjara
 
BLOCK PORN : gak papa lah ,, gw udah bosen /gg/gg

BLOCK RAPIDSHARE : gak mudeng gw apa yg di pikirin pemerintah ttg rapidshare ,, apa perlu admin IF mengirim surat ke pemerintah???
 
INFORMASI PEMBLOKIRAN FILM FITNA
08 April 2008 09:10:28 ( Sys Admin TSDC )

Mohon maaf, untuk saat ini situs-situs dan blog yang memuat Film Fitna kami
blokir atas permintaan Menteri Komunikasi dan Informasi
No.84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008.
Situs dan blog yang ditutup:
* Youtube
* MySpace
* Metacafe
* Rapidshare
* Multiply
* Liveleak
* Themoviefitna.com


Situs-situs dan blog tersebut tidak akan bisa diakses hingga ada pemberitahuan
lebih lanjut.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Terimakasih

PT Telkom Indonesia Tbk.


yang diblokir skrng bkn UU porno kali yah mas
 
^tensaigandy
mungkin gara2 byk file2 porn yg di upload dgn server luar ky rapid dah

yuk kita ajukan bersama penolakan blok site
Jika di antara kalian bisa hack. YUK hack ( wah ajaran sesat )
maap klo salah kata2

/no1
 
waaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa multiply ama rapid d block dasar dodol semuanya mau bunuh tikus satu semua sawah d bakar apa kata dunia international dengan negara kita ini /pif
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.