yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Untuk pertama kalinya presiden melantik seorang gubernur, yaitu Gubernur-Wakil Gubernur DIY. Hal ini sesuai dengan undang undang 13 tahun 2012 tentang keistimewaan DIY.
"Pelantikan ini menjadi yang pertama kali untuk presiden. Karena undang undangnya menyebut demikian. Sedangkan untuk gubernur-wakil gubernur lainnya yang melantik menteri dalam negeri atas nama presiden," terang Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10).
Pelantikan Sri Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Kepala Daerah DIY dijadwalkan dimulai pukul 09.00. Dengan agenda utama pembacaan Keputusan Presiden nomor 87/P/2012 tertanggal 3 Oktober 2012 tentang Pengangkatan Kepala Daerah DIY periode 2012-2017
"Pelantikan ini menjadi yang pertama kali untuk presiden. Karena undang undangnya menyebut demikian. Sedangkan untuk gubernur-wakil gubernur lainnya yang melantik menteri dalam negeri atas nama presiden," terang Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10).
Pelantikan Sri Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Kepala Daerah DIY dijadwalkan dimulai pukul 09.00. Dengan agenda utama pembacaan Keputusan Presiden nomor 87/P/2012 tertanggal 3 Oktober 2012 tentang Pengangkatan Kepala Daerah DIY periode 2012-2017