• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Preman, Jambret, Debt Collector Bakal Disikat!

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
174
Poin
63
2821037p.jpg


Jumat, 31 Oktober 2008 | 21:32 WIB

JAKARTA, JUMAT - Mulai dari preman, jambret, pengamen, perampok nasabah bank, penebar ranjau paku di jalan, sampai tukang tagih atau debt collector bakal menjadi sasaran operasi polisi selama sebulan ke depan. Operasi terhadap kejahatan di jalan ini akan digelar secara serentak khususnya di lima Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Utara, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Operasi ini digelar sebulan penuh. Mulai dari taggal 2 November pukul 00.00 WIB sampai 3 Desember pukul 00.00 WIB. Ini akan dilaksanakan secara serentak, khususnya di lima Polda Prioritas," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (31/10).

Operasi ini digelar karena hasil evaluasi dalam enam bulan terakhir kejahatan di jalanan semakin meresahkan masyarakat. Tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh para preman, jambret, sampai para debt collector sudah sangat menganggu keamanan masyarakat. Mereka tidak bisa dibiarkan lagi berkeliaran mengusik ketentraman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari ataupun dalam berusaha.

"Kehadiran debt collector belakangan ini juga dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka sudah main ancam dan bahkan tidak segan-segan untuk menganiaya. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kehadiran debt collector ini. Maka debt collector masuk kategori sasaran dalam operasi ini," terang Abubakar.

Sementara kejahatan-kejahatan lain seperti preman, bajing loncat, jambret, kapak merah, pencongkel kaca spion mobil, penebar ranjau paku dijalanan, dan perampok adalah sudah lama menjadi musuh bersama. "Tapi selama ini ada kesan polisi membiarkan adanya praktek premanisme. Bahkan ada yang menuduh sengaja disengaja dipelihara polisi. Ini akan kita buktikan, preman merupakan pengganggu ketentraman dan musuh bersama. Harus kita berantas," tegasnya.

Menurut keterangan Abubakar, operasi ini melibatkan masing-masing direktorat Reskrim Polda. Setiap Polda bakal dibentuk empat tim penindakan, dua tim investigasi dan satu tim bantuan umum. Masing-masing tim beranggotakan 10 orang penyidik. Untuk tingkat Polwil dan Polres juga membuat tim dengan komposisi yang sama dengan Polda.

"Bareskrim Polri mem back-up operasi ini dengan mengirimkan dua orang penyidik utama ke tiap-tiap Polda. Mereka bertugas memimpin operasi dan sekaligus membantu pengawasan dan mengevaluasi kinerja tim yang dilibatkan dalam operasi ini," kata Abubakar.

-----------------------------

NB: waduh... bakal kena sikat nih gw.... :D:D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.