yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
MADIUN - Berdalih belajar ilmu spiritual, seorang remaja dan guru spiritual mencabuli dan memerkosa remaja perempuan. Sang guru spiritual ikut melakukan tindakan tak senonoh itu dengan alasan sebagai syarat untuk memperoleh ilmu.
Korban, Nk (14), warga Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, langsung melaporkan kejadian itu ke kakeknya dan dilanjutkan ke polisi.
Petugas Reskrim Polsek Maospati langsung menangkap rekan Nk, HS (18) dan guru spiritual HS, Sp (45). Keduanya merupakan warga Keraton, Kecamatan Maospati.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui HS pertama kali membujuk Nk untuk ikut berguru ilmu kebatinan di rumah Sp. Agar hubungan asmara keduanya bisa lebih erat, Nk, siswi kelas 7 sebuah SMP itu, rela menyerahkan kegadisannya kepada HS. Hubungan intim itu dilakukan di hadapan Sp.
Usai HS melampiaskan nafsunya, sang guru meminta giliran dengan dalih sebagai syarat yang harus dikerjakan.
Tak terima diperlakukan tak senonoh Nk ditemani kakeknya langsung melapor ke Polsek Maospati.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencabulan,” tukas Kapolsek Maospati, Kompol Muhammad Zaini.
Korban, Nk (14), warga Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, langsung melaporkan kejadian itu ke kakeknya dan dilanjutkan ke polisi.
Petugas Reskrim Polsek Maospati langsung menangkap rekan Nk, HS (18) dan guru spiritual HS, Sp (45). Keduanya merupakan warga Keraton, Kecamatan Maospati.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui HS pertama kali membujuk Nk untuk ikut berguru ilmu kebatinan di rumah Sp. Agar hubungan asmara keduanya bisa lebih erat, Nk, siswi kelas 7 sebuah SMP itu, rela menyerahkan kegadisannya kepada HS. Hubungan intim itu dilakukan di hadapan Sp.
Usai HS melampiaskan nafsunya, sang guru meminta giliran dengan dalih sebagai syarat yang harus dikerjakan.
Tak terima diperlakukan tak senonoh Nk ditemani kakeknya langsung melapor ke Polsek Maospati.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencabulan,” tukas Kapolsek Maospati, Kompol Muhammad Zaini.
