• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita PPATK: Ada Dugaan Transaksi Beli Kursi Rp 11 Miliar

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
ly9D4.jpg
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait Pemilihan Legislatif 9 April 2014 yang nilainya sekitar Rp 11 miliar. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengungkapkan, pihaknya menduga transaksi senilai Rp 11 miliar tersebut berkaitan dengan jual beli kursi dalam pileg.

"Ya, itulah transaksi untuk membeli kursi. Kita juga perlu sampaikan ke masyarakat, kita tuh tidak ikhlas uang hasil korupsi dipakai buat beli kursi karena kekuasaan dipakai untuk korupsi," kata Agus saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Minggu (22/6/2014).

Transaksi jual beli kursi ini diduga melibatkan kepala daerahincumbent atau petahana. PPATK telah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah nama caleg petahana yang terindikasi menerima gratifikasi terkait pemilihan legislatif lalu.

Menurut Agus, riset yang dilakukan PPATK menemukan peningkatan jumlah transaksi mencurigakan hingga 125 persen selama dua tahun menjelang pemilu.

"Temuan kedua yang menarik, kalau calon terlapor di PPATK ternyata ketika terpilih masih tetap berstatus terlapor sehingga kita dapat pelajaran dua hal, jangan pilih caleg kotor karena pasti tetap kotor," ucap Agus.

Berdasarkan data KPK, katanya, ada 300 kepala daerah yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum. Data tersebut, kata Agus, juga ditemukan dalam riset PPATK.

"Kepala daerah yang terlapor tetap terlapor, modusnya berubah menjadi korupsi birokrasi yang menggunakan stafnya untuk korupsi," ujarnya.

Agus juga menyebutkan, ada kecenderungan danang kampanye para caleg petahana diperoleh dari korupsi. Misalnya, penyimpangan dalam pengelolaan dan bantuan sosial dan hibah pendidikan.

"Modusnya mereka buat koperasi mati hidup kembali dengan jaket baru, LSM bentukan baru, ada rekayasa-rekayasa, itu kita temukan digunakan sebagai money politics ketimbang tujuan mulia untuk bansos dan lain-lain," ucapnya.
 
wahh bakalan ada yang kena lagi ini
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.