• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita PP:Muhammadiyah,merokok haram

Bulatkan tekad,,,, qq,,, setan emang kuat mengajak manusia /gawi kedalam lembah dosa
 
^
^ dulu juga ane sehari 1 bungkus apalagi waktu masa kuliah bisa 2 bungkus sehari (soalnya yang ngerokonya bareng2x ama temen :D)... masalah haram ga haram kita serahkan pada MUI saja, so kita tunggu we nya...
 
btw gimana tuh dengan perokok2x yang lain yah, trus perusahaan rokok nya bakal bangkrut donk yak /hmm

trus rokok 2x yang udah beredar itu gimana ntar nya, bakal di razia, seperti minuman keras /hmm
 
itu tergantung PP nya an..

klo Peraturan Pemerintah bilang rokok illegal ya perusahan rokok musti gulung tikar.
dan penikmat rokok harus siap siap jadi sakaw kek pecandu cimeng :D

semakin di larang, keknya semakin banyak yang nyari nih..
moga" gua ga kek gitu /heh
 
Tugas untuk pemerintah mencari peluang lain, soalnya mau dikemanain ribuan buruh rokok dan pedagang kalau memang stop total... ? peluang lain mungkin kita ekspor tembakau ...
 
btw gimana tuh dengan perokok2x yang lain yah, trus perusahaan rokok nya bakal bangkrut donk yak /hmm

bangkrut parah sih enggak,,,, paling dia pindah lokasi :D yang tidak ada pengharaman,,,, mungkin loh yach

trus rokok 2x yang udah beredar itu gimana ntar nya, bakal di razia, seperti minuman keras /hmm

Mungkin kli browww....

MUI dan jajarannya juga sudah memikirkan akan dampak dari pemberlakuakn peraturan ini, yaitu petani cengkeh harus digimanakan /? ,,,

Yang jadi masalah mau gak pemerintah kehilangan bea dari rokok /no1

Silakan baca ini bro....
http://nasional.vivanews.com/news/read/135207-rokok_haram__bagaimana_petani_tembakau_
 
rasanya, tidak bakal ada UU/peraturan resmi dari pemerintah yg akan memberikan sanksi pada para perokok secara langsung. Karena ini hanyalah “fatwa”, dan bukan hukum negara. Seperti contoh misalnya, “haram”-nya memakan daging babi untuk umat islam.Tapi pemerintah sendiri tidak melarang penjualan daging babi.

So, sukses-tidaknya “fatwa” ini dalam mengurangi jumlah perokok, tergantung dari pribadi/masing2 para Smoker itu. Apakah mereka menyadari dampak2 negatif yg bisa ditimbulkan dari rokok, atau tidak. Dan urusan dosa mereka, adalah urusan mereka sendiri dengan Tuhannya. ;;)

Klo menurut saya, Pemerintah baiknya lebih mengawasi aja. Misal, mem-Pertegas aturan dan Sanksi untuk tidak merokok di tempat umum. Peraturannya memang sudah ada, dan banyak dipasang posternya di berbagai tempat. Tapi pelaksanaanya, tidak begitu bagus.

Well, saya bisa memaklumi kesulitan para Smoker untuk berhenti dari merokok. Tapi akan lebih baik, jika mereka juga bisa menghormati orang2 yg tidak merokok dengan tidak merokok di sembarang tempat.

Saling menghormati satu sama lain saja! >:D<
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.