• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

[post ke 100] AYO CEGAH SATWA PUNAH!!

Marla

IndoForum Newbie A
No. Urut
107889
Sejak
30 Okt 2010
Pesan
290
Nilai reaksi
14
Poin
18
cegah-satwa-punah.jpg


Coba deh kita jujur pada diri sendiri. Kalau kita ditanya, berapa sich jumlah jenis satwa yang ada di Indonesia? “Pasti banyak…!” Pernahkan kalian menyangka bahwa Indonesia memiliki sekitar 300.000 jenis satwa atau sekitar 17% satwa di dunia ada di Indonesia, walaupun luas Indonesia hanya 1,3% dari luas daratan dunia. Benar-benar sungguh kaya bangsa kita!

Nah, kalau kita ditanya lagi, berapa sich jumlah jenis satwa yang punah dan terancam punah di Indonesia? “Mungkin banyak…!” Ndak usah mengelak lagi, kenyataan memang banyak sekali satwa yang punah di Indonesia. Bahkan, menurut IUCN (2003), jumlah jenis satwa Indonesia yang terancam punah adalah 147 jenis mamalia, 114 jenis burung, 28 jenis reptil, 91 jenis ikan, dan 28 jenis invertebrata (hewan tak bertulang belakang.) Apa kita tidak merasa malu? Ayo Cegah Satwa Punah sekarang juga!

merak-hijau.jpg


Coba kalian renungi kembali statistik berikut ini:

Kekayaan jenis satwa Indonesia :

Pertama di dunia dalam kekayaan mamalia (binatang menyusui) yaitu sekitar 515 jenis, 36%nya adalah satwa yang hanya dapat ditemukan di Indonesia atau istilah kerennya disebut dengan endemik. Dari golongan primata atau bangsa kera terdapat 36 jenis, 18% diantaranya adalah endemik Indonesia

Keempat di dunia dalam jumlah satwa burung, yaitu 1539 jenis satwa. Dari keluarga burung nuri dan kakatua yang berjumlah 78 jenis, 44% diantaranya adalah endemik Indonesia

Ketiga di dunia dalam jumlah reptil, yaitu sekitar 600 jenis atau 16% dari reptil yang ada di dunia.

45% ikan di dunia ada di Indonesia.

15% serangga di dunia ada di Indonesia.

sumber: Balivetman

Akankah kalian berdiam diri melihat kekayaan satwa bangsa ini punah satu persatu? Akankah kalian berdiam diri? Tunjukkan kepedulian kalian jika kalian memang masih peduli. Banyak cara untuk menunjukkan kepedulian kalian. Kalian bisa terjun langsung mengawasi pelestarian satwa-satwa yang terancam punah tersebut melalui LSM lingkungan terdekat. Atau paling tidak kalian membantu menyuarakan CEGAH SATWA PUNAH di sekitar lingkungan kalian masing-masing. Seperti yang juga dilakukan oleh DuniaAnda, kami mencoba menambahkan fitur CEGAH SATWA PUNAH untuk membantu kalian mengenal berbagai satwa yang terancam punah di dunia.

cegah-satwa-punah.jpg
 
Wow.... itu Merak, ya? Burung Merak! Wah cantik sekali. masa udah punah?? waaahh sayang bangettt
 
karena itulah, sayang kan, kalau mereka punah
 
sayang sekali kalo mereka punah.....semoga semua pihak terbuka hati selamatkan flora dan fauna indonesia.
 
tidak hanya di Indonesia. Tapi seluruh satwa di dunia. rencananya akan ke Brazil lagi minggu depan. pekerjaan memanggil :D
 
jangan sampe punah,ayolah kita jaga mereka
jauhkan dari para pemburu
 
katanya landak juga hampir punah karena berkurangnya makanan mereka seperti ulat bulu dan kumbang..
 
WWF: Upaya Selamatkan Harimau Sumatera Sangat Mendesak!!

Jakarta (ANTARA) - Saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 400 harimau Sumatera sehingga upaya penyelamatan satwa ini sangat mendesak, demikian pernyataan WWF Indonesia yang disiarkan ANTARA di Jakarta, Kamis.

World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia menyatakan, harimau Sumatera merupakan satu-satunya sub-spesies harimau yang tersisa di Indonesia, sejak harimau Jawa dan harimau Bali punah di awal abad 20.

Perburuan dan perdagangan ilegal merupakan salah satu ancaman terbesar bagi kelestarian harimau Sumatera dan seringkali melibatkan jaringan yang lebih besar dan kuat secara finansial.

Ketua Koordinator Tiger Protection Unit WWF-Indonesia, Osmantri mengatakan bahwa perdagangan gelap satwa liar merupakan sumber kerugian negara dan harus ditangani sebagaimana penanggulangan pembalakan liar.

"Secara umum, perdagangan gelap satwa liar juga merupakan sumber kerugian negara dan tak kalah penting untuk ditangani sebagaimana penanggulangan pembalakan liar," kata Osmantri.

Pemerintah Indonesia merupakan salah satu dari 13 pemerintah negara sebaran harimau di dunia yang ikut menandatangani komitmen Program Pemulihan Harimau Global (Global Tiger Recovery Program) termasuk pelestarian harimau Sumatera dan habitatnya, di St Petersburg, Federasi Russia November 2010 lalu.

Salah satu tujuan jangka panjang komitmen tersebut adalah meningkatkan penegakkan hukum terhadap perburuan dan perdagangan harimau ilegal. Hal ini juga sejalan dengan Rencana Strategis Konservasi Harimau Sumatera 2007-2017 yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan parapihak terkait.

"Keberhasilan dan kegagalan dalam upaya ini akan menjadi sorotan dunia internasional dan dapat berimplikasi pada citra bangsa," katanya.

Sementara itu, tersangka penadah kulit harimau Sumatera yang tertangkap di Payakumbuh awal Maret lalu, pekan lalu, disidang di Pengadilan Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat. Persidangan kemarin merupakan persidangan ketiga untuk mendengarkan kesaksian terdakwa.

Dalam persidangan yang diketuai oleh Hakim Ketua, Jonny SH, MH dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Afandi (49 tahun) atas dakwaan sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan mati.

Tersangka mengakui hal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Mursal Anis SH kepadanya namun mengaku merasa dijebak.

Sejalan dengan tertangkapnya tersangka Afandi, WWF-Indonesia memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Payakumbuh dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh atas upaya penegakan hukum terhadap terdakwa penadah kulit harimau Sumatera tersebut.

"WWF-Indonesia memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Payakumbuh dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh atas upaya penegakan hukum terhadap terdakwa penadah kulit harimau sumatera ini," kata Direktur Kehutanan dan Spesies Program WWF-Indonesia Anwar Purwoto.

WWF juga mendukung penuh proses pengadilan yang bersih dan berharap proses peradilan ini dapat berpihak pada kepentingan kelestarian lingkungan.

Menurut Anwar Purwoto, dengan dijatuhkannya hukuman yang maksimum serta adil bagi kepentingan lingkungan --sejalan dengan UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya-- diharapkan dapat timbul efek jera bagi pelaku perdagangan maupun perburuan satwa liar di Indonesia.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.