• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pornoaksi... Inilah Hukuman Dunianya..

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. cimohai
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

cimohai

IndoForum Junior A
No. Urut
51307
Sejak
27 Agt 2008
Pesan
3.428
Nilai reaksi
144
Poin
63
Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ambillah (hukum) dariku. Ambillah (hukum) dariku. Allah telah membuat jalan untuk mereka (para pezina).
Jejaka berzina dengan gadis hukumannya seratus cambukan dan diasingkan setahun. Duda berzina dengan janda hukumannya seratus cambukan dan dirajam." Riwayat Muslim.
Dari Abu Hurairah dan Zaid Ibnu Kholid al-Juhany bahwa ada seorang Arab Badui menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, dengan nama Allah aku hanya ingin baginda memberi keputusan kepadaku dengan Kitabullah. Temannya berkata -dan ia lebih pandai daripada orang Badui itu-: Benar, berilah keputusan di antara kami dengan Kitabullah dan izinkanlah aku (untuk menceritakan masalah kami). Beliau bersabda: "Katakanlah." Ia berkata: Anakku menjadi buruh orang ini, lalu ia berzina dengan istrinya. Ada orang yang memberitahukan kepadaku bahwa ia harus dirajam, namun aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita. Lalu aku bertanya kepada orang-orang alim dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa puteraku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun, sedang istri orang ini harus dirajam. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku benar-benar akan memutuskan antara engkau berdua dengan Kitabullah. Budak wanita dan domba kembali kepadamu dan anakmu dihukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Berangkatlah, wahai Anas, menemui istri orang ini. Bila ia mengaku, rajamlah ia." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah didatangkan seorang yang telah minum arak, lalu memukulnya dengan dua pelepah kurma sekitar empat puluh kali. Perawi berkata: Abu Bakar juga melakukan demikian. Pada masa Umar, ia bermusyawarah dengan orang-orang, lalu Abdurrahman Ibnu 'Auf berkata: Hukuman paling ringan adalah delapan puluh kali. Kemudian Umar memerintahkan untuk melaksanakannya. Muttafaq Alaihi.
Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila budak wanita seorang di antara kamu jelas-jelas berzina, hendaknya ia memukulnya dengan cambuk dengan hitungan tertentu dan tidak mencaci maki kepadanya. Lalu jika ia berzina lagi, hendaknya ia memukulnya dengan cambuk dengan hitungan tertentu dan tidak mencercanya. Kemudian jika ia berzina untuk yang ketiga dan sudah jelas buktinya, hendaknya ia menjualnya walaupun dengan harga selembar rambut." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam -dia sedang hamil karena zina- dan berkata: Wahai Nabi Allah, aku harus dihukum, lakukanlah hukuman itu padaku. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memanggil walinya dan bersabda: "Berbuat baiklah padanya, apabila ia melahirkan, bawalah bayi itu kepadaku." Kemudian beliau menyolatkannya. Berkatalah Umar: Apakah baginda menyolatkannya wahai Nabi Allah, padahal ia telah berzina? Beliau menjawab: "Ia benar-benar telah bertaubat yang sekiranya taubatnya dibagi antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya cukup buat mereka. Apakah engkau mendapatkan seseorang yang lebih utama daripada ia menyerahkan dirinya karena Allah?". Riwayat Muslim.
Said Ibnu Sa'ad Ibnu Ubadah Radliyallaahu 'anhu berkata: Di kampung kami ada seorang laki-laki kecil yang lemah telah berzina dengan salah seorang budak perempuan mereka. Lalu Sa'ad menuturkan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Pukullah ia sebagai hukumannya." Mereka berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak tahan dengan pukulan semacam itu. Beliau bersabda: "Ambillah pelepah kurma yang memiliki seratus ranting dan pukullah dengan itu sekali." Kemudian mereka melakukannya. Riwayat Ahmad, NAsa'i dan Ibnu Majah. Sanadnya hasan namun maushul dan mursalnya dipertentangkan.

Segala Puji Bagi Allah Tuhan Sekalian Alam. Sholawat serta salam kita panjatkan kepada junjungan kita baginda Nabiullah Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam.

Semoga hukuman dunia tersebut dapat membentengi dan melindungi kita dari aksi2x haram yang belakangan ini marak dilakukan oleh selebritis dan sehingga kita tidak melupakan seperti halnya berikut ini :


Dari Umar Ibnu al-Khaththab Radliyallaahu 'anhu bahwa ia berkhutbah sembari berkata: Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad dengan (membawa) kebenaran dan menurunkan Kitab kepadanya. Di antara yang Allah turunkan kepadanya adalah ayat tentang rajam. Kita membacanya, menyadarinya, dan memahaminya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukan rajam dan kita pun setelah itu melakukannya. Aku khawatir jika masa yang panjang telah terlewati manusia ada orang yang akan berkata: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah. Lalu mereka sesat dengan meninggalkan suatu kewajiban yang diturunkan Allah. Dan sesungguhnya tajam itu benar-benar ada dalam Kitab Allah, yang ditimpakan pada orang yang berzina jika ia telah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, terdapat bukti, atau hamil, atau dengan pengakuan. Muttafaq Alaihi.

Semoga baik semua penyebar dan semua pelaku dapat diberikan hukuman dengan semestinya, sehingga dapat menjadi pembelajaran sekaligus cambukan bagi kita semua untuk bertaubat ...

Amin....

Wallahualam... semoga bermanfaat...
 
Nice info. /no1

Mudah² membuka mata umat saat ini, yang sudah banyak meninggalkan aturan yang ada. /ok

Rated!
 
iyah..hukuman tersebut berlaku ketika negara islam tegak.... sekarang negara Islam atau Khilafah belum tegak... hanya negara islam lah yg berhak melakukan hukuman tersebut.. tidak bisa dilakukan oleh individu atau kelompok
Mari kita bersama menegakan kembali Islam yg kaffah dalam naungan negara Islam...Islam yg kaffah hanya tegak dalam naungan negara islam..
salam anti demokrasi! salam anti nasionalisme!!

NB:
Kata SBY: ciri - ciri teroris adalah ingin menegakan negara islam dan anti demokrasi..
coment gw : wah pak saya termasuk teroris dong pak? :))
berarti dahulu Rasulullah juga teroris? sahabat R.A juga teroris? karena ingin menerapkan hukum2 ALLAH? dan karena ingin mengganti hukum buatan manusia seperti demokrasi mereka dianggap teroris?

Bila yg disebut TERORIS adalah,,
mereka yg membela Mujahidin dan kaum Muslimin,,
mereka yg membela Kesucian Agama dan Kehormatan Negara,,
maka, YA SAYA ADALAH SEORANG TERORIS!!

mengapa harus menjadi banci bila dicap sebagai TERORIS,, bila pasukan kuffar dgn biadab melakukan tindak keperibinatangan kpd saudara-saudara kita tanpa belas kasihan secara terang-terangan di berbagai belahan dunia,,??!!!

bila yg disebut FUNDAMENTAL adalah,,
mereka yg melawan kekafiran berpikir ala liberal,,
mereka yg memusuhi antek-antek dajjal,,
maka, YA SAYA ADALAH SEORANG FUNDAMENTAL!!

mengapa harus menjadi pengecut bila dicap sebagai FUNDAMENTAL,, kalau mereka yg idiot saja berani dgn lantang menamakan diri mereka liberal dgn topeng murahan sebagai inteluktual gombal bahkan dgn kekafiran berfikirnya dgn lancang menghina 'ulama, menghina Rosul saw yg mulia bahkan ingin merevisi Alqur-an,,??!!!

bila yg disebut RADIKAL adalah,,
mereka yg berani melawan kemunkaran,,
mereka yg siap Jihad Pemikiran sampai turun di medan juang,,
maka, YA SAYA ADALAH SEORANG RADIKAL!!

mengapa harus menjadi pecundang bila dicap sebagai RADIKAL,, kalau orang-orang idiot edan dgn congkaknya berani mencetuskan fiqh lintas agama yg terbantahkan secara mutlak dgn logika sehat apalagi dalil-dalil dlm agama,,??!!!

bila yg disebut FANATIK AGAMA adalah,,
mereka yg mencintai Alqur-an dan Assunnah,,
mereka yg mencoba belajar dan mengamalkannya,,
maka, YA SAYA ADALAH SEORANG FANATIK AGAMA!!

mengapa harus terlalu takut dicap sebagai FANATIK AGAMA,, bila para pendosa dgn bangga menjalani ladang-ladang bisnis kemaksiatan yg cabangnya dimana-mana,,??!!!

maka, inilah saya,,
saya adalah seorang TERORIS, FUNDAMENTAL, RADIKAL dan FANATIK AGAMA!!
adakah yg salah dgn saya,,??

Untuk ummat Islam yang menghujat kami, silahkan saja,
Kami menjaga kalian dan dien ini sebaik mungkin.
Suara kalian kencang dan keras, tetapi siapa yang akan berjuang untuk kalian?
Tidak ada berdiri didepan.

Kami adalah ayah, saudara, dan anak-anak kalian juga,
Walau hanya bersenjata senapan seadanya.
Kami meninggalkan semua yang berbau dunia,
untuk memastikan masa depan kita kan berjaya.

Kamilah yang bertempur dan menyambut syahadah.
Kami mungkin belum mampu selamatkan dunia, setidaknya kami berusaha.
Tidaklah mudah jalan yang telah kami tempuh.
tetapi kami tidak ingin menempuh jalan selain itu

Jadi jika kalian tetap mengeluh
lihatlah kembali hati nuranimu
Jika kalian ingin kejayaan dan kibaran panji
kita tetap harus berjuang dan pemuda2 tetap harus ada yang mati
 
makanya syariat Islam harus ditegakkan, Islam itu universal, melindungi dan menghargai agama lain dgn syariatnya :D.

mah sby emang anteknya yahudi [ SBY = Seorang Babu Yahudi =))]
 
^ kalau dipikir pikir, sebagian wilayah malaysia menganut khilafah kan, berarti negara teroris juga dong ya :D
 
orang2 yang anti hukum islam, itulah yang teroris.
karena mereka takut dihukum atas perbuatan yang telah dia
lakukan, makanya ketakutan terhadap hukum islam
 
^
gitu deh, makanya ga heran lagi, uda makanan sehari2 Islam dicaci maki, uda biasalah difitnah, dimusuhi karena benar2 agama kebenaran yg mencakup seluruh bidang seperti ekonomi, hukum, sains, sosial/sosiologi, budi pekerti/Akidah akhlaq. dsb. salah satunya supaya si oknum bisa berbuat seenaknya sendiri.
 
mengeRikan ya Om azab oRg yang yg berZina.. di Negara ini keknya Zina maLah sesuatu yang nikmat..Orang malah adem-adem aja tuh om. Seandainya mereKa tau hukumnya..
ckckckck
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.