JAKARTA - Tim dari Badan Reserse Kriminal Polri mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan surat penghentian penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas 2011.
"Sekitar satu jam yang lalu, kami kedatangan tim dari Bareskrrim untuk berkoordinasi dan menyampaikan surat proses penyidikan simulator yang berisi bahwa mereka menghentikan penyidikan," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, tadi malam.
Johan menjelaskan menjelaskan bahwa bentuk dari surat yang diantarkan itu bukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Bukan SP3, tapi surat penghentian kegiatan penyidikan, teknis lebih lanjut akan dibicarakan," tambah Johan.
Pada Senin siang, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Polri tidak lagi menyidik kasus tersebut sebagai respon atas permintaan KPK pada Kamis (18/10) yang meminta penghentian kasus itu.
"Sekitar satu jam yang lalu, kami kedatangan tim dari Bareskrrim untuk berkoordinasi dan menyampaikan surat proses penyidikan simulator yang berisi bahwa mereka menghentikan penyidikan," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, tadi malam.
Johan menjelaskan menjelaskan bahwa bentuk dari surat yang diantarkan itu bukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Bukan SP3, tapi surat penghentian kegiatan penyidikan, teknis lebih lanjut akan dibicarakan," tambah Johan.
Pada Senin siang, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Polri tidak lagi menyidik kasus tersebut sebagai respon atas permintaan KPK pada Kamis (18/10) yang meminta penghentian kasus itu.