• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Gossip Polri: Berkas Ba'asyir Dinyatakan Lengkap

AleXandria

IndoForum Newbie C
No. Urut
107327
Sejak
21 Okt 2010
Pesan
164
Nilai reaksi
2
Poin
18
2010182620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menyatakan berkas perkara kasus terorisme dengan tersangka Abu Bakar Ba'asyir telah lengkap oleh jaksa atau P.21. Rencananya, pada Senin (13/12/2010) Polri akan menyerahkan Ba'asyir berikut barang bukti ke kejaksaan.

"Disampaikan bahwa berkas atas nama tersangka Abu Bakar Ba'asyir tadi sore, tanggal 10 Desember 2010, kurang lebih pukul 15.00 WIB, dinyatakan lengkap oleh jaksa/PU (sudah P21)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan kepada wartawan, Jumat (10/12/2010) malam.

Menurut Iskandar, pada Senin pihaknya akan melakukan penyerahan tahap kedua kepada kejaksaan, tetapi setelahnya Abu Bakar Ba'asyir akan kembali ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.

"Ba'asyir akan kembali ditahan atau dititipkan oleh jaksa ke Rutan Mabes Polri yang merupakan Rutan Cabang Salemba, sambil menunggu proses selanjutnya," papar Iskandar.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan akan memperpanjang masa penahanan pemimpin utama Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu. Hal itu karena hingga masa penahanan selama 120 hari yang akan berakhir pada Senin (13/12/2010) berkas perkara Ba'asyir masih belum lengkap
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.