hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan dus sabun kecantikan berbagai merek diamankan dari sebuah toko, Rabu (9/3/2011) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, polisi kemudian mendatangi sebuah toko di Komplek 83 No. 21, Jalan Bandengan Utara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pada saat bersamaan, pedagang sabun bernama Jhony Frans Kesuma juga diamankan aparat.
"Jual beli sabun kecantikan diduga tanpa izin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah, di Jakarta, Kamis (10/3/2011).
Menurut Yan, masyarakat memberikan informasi bahwa di lokasi ada perdagangan sabun kecantikan yang mencurigakan. Sebab, tidak ada izin untuk bisnis tersebut. Polisi pun turun ke lapangan melakukan observasi dan penyelidikan.
Setelah informasi tersebut ditelusuri dan ternyata benar, Yan kemudian memerintahkan petugas melakukan penggeledahan toko. Di sana, polisi menangkap tersangka pemilik toko sekaligus barang bukti.
Dari toko itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu dus sabun untuk wajah tanpa merk, 10 sabun merk Ponds Age Miracle, 10 sabun pemutih Sin Jung, 1 dus sabun Soap White DR Original, dan 1 dus Watershine 3D Colagen. Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.