Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
Aparat Kepolisian Satuan Narkoba Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja seluas 8 hektar di pegunungan Lamteuba, Aceh Besar, Sabtu, 9 Februari 2013.
Setelah 2 bulan melakukan operasi polisi telah memusnahkan 17 hektar ladang ganja di kawasan pegunungan Lamteuba, Aceh Besar. Diperkirakan, ladang ganja tersebut bernilai Rp50 miliar lebih.
Ladang ganja tersebut terletak di daerah perbukitan Lamteuba. Butuh waktu 1 jam 30 menit perjalanan kaki dari Kompi Senapan E Lamteuba. Tim yang terdiri dari 60 personel Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ladang ganja seluas 8 hektar itu tersebar di 4 titik. Diketahui ada 3 orang pemilik, satu sudah tertangkap dengan inisial IS dan 2 lainnya masih buron.
Batang-batang ganja tersebut sebagian besar dimusnahkan di lokasi, dan sebagian lagi di bawa ke markas sebagai barang bukti.